Kamis, Juli 30, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Hari Tani, LMND Kendari Tolak Omnibus Law

redaksi by redaksi
2020-09-24
in Ekonomi, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0

Massa aksi LMND

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari (PARADE.ID)- Liga Mahasiswa Nasinalis dan Demokrasi (LMND) Cabang Kendari secara tegas menolak  seluruh rangkaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang selanjutnya di sebut, RUU Omnibus Law Ciptaker.

Menurut mereka RUU tersebut hanya akan merugikan rakyat Indonesia, terutama bagi buruh petani, mahasiswa, nelayan, kaum miskin, dan sektor-sektor lain yang jelas-jelas akan menjadi korban.

Related posts

Presiden Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI

2026-07-30
IMPW Desak Pemprov Papua Pegunungan Bentuk Pansus Wouma

IMPW Desak Pemprov Papua Pegunungan Bentuk Pansus Wouma

2026-07-29

“Salah satu klaster yang krusial dalam RUU Ciptaker adalah mengubah ketentuan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas),” ucap Ketua LMND Kota Kendari, La Ode Agus, Kamis (24/9/2020), di Kantor Wali Kota Kendari, Sultra.

Menurut dia akan ada perubahan, yakni tentang penyelenggaraan satuan pendidikan formal dan nonformal yang diselenggarakan oleh masyarakat wajib memenuhi perizinan perusahaan dari Pemerintah Pusat.

“Ini semua adalah rencana nyata pemerintah untuk meliberalkan sistem pendidikan indonesia dan telah melenceng jauh dari preambule serta cita-cita UUD 1945, yakni memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegas tambahnya.

“Sistem pendidikan nasional Indonesia hanya akan diperuntukan untuk akumulasi profit belaka,” sambu La Ode.

Aturan tersebut, menurutnya sangat merugikan tenaga pengajar dalam negeri. Untuk itu ia meminta kepada Pemkot Kendari agar segera melaksanakan Reforma Agraria Sejati.

“Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam pasal 33 UUD 1945 dan aturan turunannya yaitu Undang-Undang Pokok Agraria tahun 1960,” pintanya.

Aksi LMND Kendari dalam rangka memperingati Hari Tani yang jatuh pada hari ini, 24 September. LMND sendiri adalah sebuah organisasi kemahasiswaan di luar kampus yang tak jarang menyoroti isu-isu krusial.

(*Rifky/PARADE.ID)

Previous Post

Jendral Bintang Lima NKRI

Next Post

Hari Tani, Mentan Tekankan Indonesia Butuh Regenerasi Petani

Next Post

Hari Tani, Mentan Tekankan Indonesia Butuh Regenerasi Petani

Presiden Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI

2026-07-30
IMPW Desak Pemprov Papua Pegunungan Bentuk Pansus Wouma

IMPW Desak Pemprov Papua Pegunungan Bentuk Pansus Wouma

2026-07-29
[Siaran Pers] WALHI Aceh: Jangan Berhenti di Maklumat, Saatnya Negara Bertindak Membongkar Jaringan PETI hingga ke Pemodal

[Siaran Pers] WALHI Aceh: Jangan Berhenti di Maklumat, Saatnya Negara Bertindak Membongkar Jaringan PETI hingga ke Pemodal

2026-07-29
Firli Bahuri Klaim KPK Bertambah Kuat

Mengapa Firli Bahuri Belum Ditangkap?

2026-07-27

[Siaran Pers] Peralihan Kepemimpinan IMAPA Jakarta: Rafa Aydin Zulkarnaen Resmi Dilantik Sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028

2026-07-26
Donny Pur Raih Gelar Magister Kelima, Bahas Perhotelan Halal

Donny Pur Raih Gelar Magister Kelima, Bahas Perhotelan Halal

2026-07-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

    Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KON Tunda Aksi 277

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Dukung UMKM dan Koperasi di Puncak Harkopnas 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In