Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Hasil Sidang Isbat: Iduladha Jumat, 31 Juli 2020

redaksi by redaksi
2021-06-07
in Nasional, Pendidikan, Uncategorized
0

Dok: suaraislam.id

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kementerian Agama (Kemenag) telah selesai menggelar sidang isbat penentuan 1 Zulhijjah 1441 H untuk menentukan Idul Adha 2020 yang jatuh pada 10 Zulhijjah.

Berdasarkan hasil sidang isbat, pemerintah akhirnya menetapkan 1 Zulhijjah jatuh pada 22 Juli. Artinya, Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijjah jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

“Dinyatakan Adul Adha 10 Zulhijjah jatuh pada hari Jumat, 31 Juli 2020,” ujar Menteri Agama, Fachrul Razi, di Kantor Kemenag, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (21/7).

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil sidang isbat usai pemantauan awal bulan (ru’yatul hilal) di 84 titik seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, lebih dari 12 titik dapat melihat langsung hilal.

Bahkan, salah satu titik rukyatul hilal yakni di Pelabuhan Ratu, hilal saat terbenamnya matahari berada pada posisi 7,82 derajat.

“Berdasarkan hisab posisi hilal di Indonesia semua sudah di atas ufuk, rukyatul sudah lihat hilal. Secara mufakat, 1 Zulhijjah 1441 H jatuh pada Rabu, 22 Juli 2020,” kata Fachrul.
Sidang isbat digelar dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Hanya perwakilan Kemenag, Komisi VIII DPR, Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang hadir di lokasi. Sedangkan tamu lainnya dalam mengikuti secara virtual.
Rangkaian sidang isbat sudah dimulai sejak pukul 17.00 dengan diawali dengan posisi hilal awal Zulhijjah 1441 H oleh anggota Falakiyah Kemenag Cecep Nurwendaya.

(Kumparan/PARADE.ID)

Tags: #Iduladha#Islam#Menag#Religi
Previous Post

Menteri Edhy Ingatkan Persyaratan Ekspor ke AS Semakin Ketat

Next Post

Hasto: Ributnya Kelompok Anti Pancasila Tak Terlepas dari Geopolitik

Next Post
Hasto: Jaring Pengaman Sosial Atasi Covid-19 Harus Pro Wong Cilik

Hasto: Ributnya Kelompok Anti Pancasila Tak Terlepas dari Geopolitik

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In