Rabu, April 22, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

HMI Minta KPK Periksa Mantu dan Anak Jokowi

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Jufri Rumaratu minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa mantu dan anaknya (Bobby Nasution dan Kahiyang), buntut dari disebutnya kedua nama itu dalam sidang kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP)

redaksi by redaksi
2024-08-07
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0
HMI Minta KPK Periksa Mantu dan Anak Jokowi

Foto: Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Jufri Rumaratu, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Jufri Rumaratu minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa mantu dan anaknya (Bobby Nasution dan Kahiyang), buntut dari disebutnya kedua nama itu dalam sidang kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“KPK harus segera memeriksa terkait adanya dugaan keterlibatan anak presiden tersebut pada pengurusan izin tambang di Halmahera yang bisa dianggap sebagai kecurangan yang terstruktur dan sistematis,” kata Jufri, Selaa (6/8/2024), lewat keterangan tertulis kepada media.

“Jangan sampai kekuatan hukum kalah dengan kekuasaan, karena ini sangat mencederai instegritas penegak hukum jika tidak bisa mengusut kasus ini,” imbuhnya.

Related posts

Partai Buruh Berencana Akan Menggugat Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold ke MK

RUU PPRT Disahkan Jadi UU, KSPI dan Partai Buruh Apresiasi

2026-04-22
RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

2026-04-21

Jufri meminta KPK jangan tebang pilih pada kasus ini. Sebab menurut dia, semua masyarakat Indonesia berlaku sama di mata hukum dan jika ada indikasi segera ditindak lanjutiagar integeritas penegak hukum akan tetap terjaga.

“Jangan sampai penyalahgunaan kekuasaan ini terus menjadi kebiasaan buruk di negara Indonesia, dengan ini bisa dilihat profesionalitas dari KPK dalam upaya penegakan hukum yang seadil-adilnya,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, nama Bobby Nasution, Walikota Medan, disebut dalam persidangan kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu, 31 Juli 2024.

Bobby Nasution disebut oleh seorang saksi dalam kasus suap yang melibatkan Abdul Ghani Kasuba saat ditanya mengenai istilah “Blok  Medan.”

Saksi tersebut menjelaskan bahwa “Blok Medan” merujuk pada Bobby Nasution, Walikota Medan, yang juga menantu Presiden Jokowi.

Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili, yang hadir di persidangan Abdul Ghani Kasuba, mengakui bahwa istilah “Blok  Medan” mengacu pada Bobby Nasution.

Pernyataan ini disampaikan Suryanto di hadapan Majelis Hakim dan jaksa dari KPK.

Menurut dugaan, selama masa jabatannya, Abdul Ghani sering menggunakan istilah tersebut untuk menggambarkan proses pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.*

Tags: #HMI#HukumBobbyIUPKahiyang
Previous Post

Kepala Biro Politik Hamas Pengganti Ismail Haniyeh: Yahya Sinwar, Berikut Biografinya

Next Post

Partai Negoro bikin Diskusi Pasca Kematian Ismail Haniyeh, Mengundang Dubes

Next Post
Partai Negoro bikin Diskusi Pasca Kematian Ismail Haniyeh, Mengundang Dubes

Partai Negoro bikin Diskusi Pasca Kematian Ismail Haniyeh, Mengundang Dubes

Partai Buruh Berencana Akan Menggugat Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold ke MK

RUU PPRT Disahkan Jadi UU, KSPI dan Partai Buruh Apresiasi

2026-04-22

PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

2026-04-21
RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

2026-04-21
Ilhamsyah Yakin Partai Buruh Bisa Mengubah Indonesia Menjadi Lebih Baik

ASPIRASI Hari Kartini: Perempuan Masih Hadapi Ketidakadilan di Dunia Kerja

2026-04-21
Sidang Tomy Priatna: Aroma Kriminalisasi dan Prosedur Cacat Terbongkar

Sidang Tomy Priatna: Aroma Kriminalisasi dan Prosedur Cacat Terbongkar

2026-04-20
Jala PRT Desak Pengesahan RUU PRT, Harap Jadi “Hadiah” di May Day

Jala PRT Desak Pengesahan RUU PRT, Harap Jadi “Hadiah” di May Day

2026-04-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • May Day dan Harapan Buruh Indonesia

    May Day 2026 GEBRAK: Buruh Darurat Kesejahteraan, Siap Melumpuhkan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lamdahur Pamungkas Sebut Pemberitaan NasDem Kelewat Batas: Tendensius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepadatan Trafik Pengunjung dan Standar Keamanan Mal Botani Square Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KSPI-Partai Buruh Akan Kerahkan Ratusan Ribu Massa di Mayday 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In