Senin, Agustus 18, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

HMI-MPO Jakarta Apresiasi Kinerja Jaksa Agung, Perihal Ini

redaksi by redaksi
2022-08-16
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0
HMI-MPO Jakarta Apresiasi Kinerja Jaksa Agung, Perihal Ini

Foto: Sekretaris HMI-MPO Cabang Jakarta, M Jufri Rumaratu, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- HMI-MPO Cabang Jakarta mengapresiasi kinerja Jaksa Agung Burhanuddin karena telah menangkap buronan kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Surya Darmadi sebesar Rp78 triliun. Hal itu disampaikan Sekretaris HMI-MPO Cabang Jakarta, M Jufri Rumaratu, Selasa (16/8/2022), kepada media.

Jufri mengaku ikut bangga terhadap kegigihan dan loyalitas Jaksa Agung.

Related posts

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

2025-08-18

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16

“Apresiasi kami yang sebesar-besarnya kepada Kejagung Bapak Burhanuddin karena meringkus Pemilik PT. Duta Palma Group Surya Darmadi (SD) yang tengah menjadi buronan usai diduga merugikan negara triliun,” ucapnya.

Ia pun meminta untuk menindaklanjuti, menelusuri semua aset yang berkenaan dengan tersangka, karena dugaan korupsi yang sangat besar, melebihi anggaran APBD daerah.

“Anggaran 78 Triliun ini angka yang fantastik besar bahkan melibihi dari anggaran APBD daerah. Maka kami meminta Kejaksaan agung untuk berupaya mengambil dan menelusuri semua aset yang dimiliki oleh saudara SD atas kerugian negara yang diperbuat itu,” pintanya.

Surya Darmadi saat ini resmi ditahan di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), kemarin, Senin (15/8/2022).

Sebelumnya, Kejagung menetapkan tersangka ditahan berdasarkan surat perintah penahanan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung muda tindak pidana khusus nomor: Prin-36/F.2/Fd.2/08/2022 tanggal 15 Agustus 2022 di rumah tahanan negara (Rutan) salemba cabang kejaksaan Agung selama 20 hari, terhitung sejak 15 Agustus 2022 hingga 3 September 2022 mendatang.

Sebelum itu, Kejagung juga telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu ini.

Kedua tersangka yakni Pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi (SD) dan Bupati Kabupaten Indragiri Hulu periode 1999-2008, Raja Thamsir Rachman (RTR) yang diduga merugikan negara mencapai Rp78 triliun.

(Rob/parade.id)

Tags: #HMI_MPO#Hukum#JaksaAgung#Sosial
Previous Post

Gerakan Pekerja dan Buruh Indonesia Raya, Diapresiasi dan Diperkenalkan Prabowo di Rapimnas Gerindra

Next Post

Lambang Palu Arit di Alat Peraga pada Kelompok Massa Aksi, BMI Respons Begini

Next Post
Lambang Palu Arit di Alat Peraga pada Kelompok Massa Aksi, BMI Respons Begini

Lambang Palu Arit di Alat Peraga pada Kelompok Massa Aksi, BMI Respons Begini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

2025-08-18

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16
Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Wakil Ketua DPR dan Wamenaker di RAKORNAS KSBSI: DBKN Setingkat Menteri, Sudah Ditandatangani

2025-08-15
KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In