Jumat, Juli 3, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Hoaks, MPR-KPU Sepakati Jabatan Jokowi sampai 2027

redaksi by redaksi
2020-06-28
in Nasional, Politik
0
Hoaks, MPR-KPU Sepakati Jabatan Jokowi sampai 2027
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Sebuah situs yang menyerupai laman portal berita mengunggah konten dengan judul “MPR dan KPU Sepakat Jokowi Lanjut Sampai 2027? Bagaimana Rakyat Akan Diam Saja?” pada 24 Juni 2020.

Unggahan itu tidak memberikan teks sebagaimana konten sebuah berita media massa, tapi hanya memberikan tautan berita milik Tribunnews dan CNN Indonesia.

Related posts

Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

RUU Ketenagakerjaan Harus Menjadi Antitesis UU Cipta Kerja

2026-07-03
Prabowo: Tak Ada Kemakmuran tanpa Stabilitas Keamanan

Prabowo: Tak Ada Kemakmuran tanpa Stabilitas Keamanan

2026-07-02

Dalam kontennya, situs itu memberikan narasi sebagai berikut:

” Jokowi sudah memasuki 2 periode. Dan tidak bisa lagi mencalonkan untuk periode berikutnya. Mau tidak mau, suka tidak suka, Jokowi selesai tahun 2024. Itu seharusnya, kalau sesuai dengan konstitusi.

Tapi apapun bisa terjadi. Bisa diakali. Bisa diutak utik. Dan ini tidak main-main.”

Namun, benarkah kesimpulan dalam unggahan konten terkait masa jabatan presiden akan berlanjut sampai 2027?

Tangkapan layar konten hoaks terkait masa jabatan Presiden Joko Widodo hingga 2027 karena kesepakatan MPR dan KPU. (republikri.co)

Penjelasan:

Salah satu laman milik Tribunnews yang dicatut dalam portal pengunggah konten hoaks itu berjudul “MPR Usul Masa Jabatan Presiden 8 Tahun, Jokowi Pimpin Indonesia hingga 2027”.

Dalam berita itu, wacana perubahan masa jabatan presiden selama delapan tahun diusulkan oleh Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Asrul Sani.

Berita itu diunggah pada 22 November 2019 atau kurang dari dua bulan sejak Pimpinan MPR RI dilantik pada 3 Oktober 2019.

Dalam berita ANTARA terkait wacana masa jabatan presiden dan wakil presiden, Asrul Sani mengatakan pimpinan MPR periode 2019-2024 menampung semua wacana dan pemikiran dari elemen masyarakat.

Namun, Asrul mengaku terlalu dini untuk menjawab wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi bagian dari sesuatu terkait amandemen UUD.

Presiden Joko Widodo dalam berita lain menyatakan, “Sejak awal, sudah saya sampaikan, saya ini produk dari pemilihan langsung sehingga, saat itu ada keinginan untuk amandemen, jawaban saya, apakah bisa amandemen dibatasi?… Jadi, lebih baik, tidak usah amandemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan-tekanan eksternal yang bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan.”

Sementara, berita milik CNN Indonesia yang ditautkan dalam portal pengunggah konten hoaks itu berjudul “KPU Sebut Pemilu Serentak 2024 Kemungkinan Diundur ke 2027.”

Berita CNN Indonesia itu mengenai wacana pengunduran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah pada 2024 menjadi pada 2027 menyusul wacana untuk menggelar secara serentak Pilpres, Pileg, dan Pilkada pada 2027.

Dengan demikian, tidak benar ada kesepakatan MPR dan KPU terkait masa jabatan Presiden Joko Widodo hingga 2027.

Klaim: MPR dan KPU Sepakat Jokowi Lanjut Sampai 2027
Rating: Salah/Disinformasi

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Hoax#Jokowi#Nasionalpolitik
Previous Post

Kasus Malware Indonesia Lebih Tinggi dari Rata-rata di Asia Pasifik

Next Post

LPSK Dorong Kasus Pemalsuan Sertifikat ABK Dikembangkan ke TPPO

Next Post
LPSK Dorong Kasus Pemalsuan Sertifikat ABK Dikembangkan ke TPPO

LPSK Dorong Kasus Pemalsuan Sertifikat ABK Dikembangkan ke TPPO

Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

RUU Ketenagakerjaan Harus Menjadi Antitesis UU Cipta Kerja

2026-07-03
Prabowo: Tak Ada Kemakmuran tanpa Stabilitas Keamanan

Prabowo: Tak Ada Kemakmuran tanpa Stabilitas Keamanan

2026-07-02

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In