Kamis, Oktober 8, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Hoaks, MPR-KPU Sepakati Jabatan Jokowi sampai 2027

redaksi by redaksi
2020-06-28
in Nasional, Politik
0
Hoaks, MPR-KPU Sepakati Jabatan Jokowi sampai 2027
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Sebuah situs yang menyerupai laman portal berita mengunggah konten dengan judul “MPR dan KPU Sepakat Jokowi Lanjut Sampai 2027? Bagaimana Rakyat Akan Diam Saja?” pada 24 Juni 2020.

Unggahan itu tidak memberikan teks sebagaimana konten sebuah berita media massa, tapi hanya memberikan tautan berita milik Tribunnews dan CNN Indonesia.

Related posts

Yusril di USM: Sistem Baik tak Cukup, Etika Pemimpin Wajib

2026-10-08
Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

2026-10-07

Dalam kontennya, situs itu memberikan narasi sebagai berikut:

” Jokowi sudah memasuki 2 periode. Dan tidak bisa lagi mencalonkan untuk periode berikutnya. Mau tidak mau, suka tidak suka, Jokowi selesai tahun 2024. Itu seharusnya, kalau sesuai dengan konstitusi.

Tapi apapun bisa terjadi. Bisa diakali. Bisa diutak utik. Dan ini tidak main-main.”

Namun, benarkah kesimpulan dalam unggahan konten terkait masa jabatan presiden akan berlanjut sampai 2027?

Tangkapan layar konten hoaks terkait masa jabatan Presiden Joko Widodo hingga 2027 karena kesepakatan MPR dan KPU. (republikri.co)

Penjelasan:

Salah satu laman milik Tribunnews yang dicatut dalam portal pengunggah konten hoaks itu berjudul “MPR Usul Masa Jabatan Presiden 8 Tahun, Jokowi Pimpin Indonesia hingga 2027”.

Dalam berita itu, wacana perubahan masa jabatan presiden selama delapan tahun diusulkan oleh Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Asrul Sani.

Berita itu diunggah pada 22 November 2019 atau kurang dari dua bulan sejak Pimpinan MPR RI dilantik pada 3 Oktober 2019.

Dalam berita ANTARA terkait wacana masa jabatan presiden dan wakil presiden, Asrul Sani mengatakan pimpinan MPR periode 2019-2024 menampung semua wacana dan pemikiran dari elemen masyarakat.

Namun, Asrul mengaku terlalu dini untuk menjawab wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi bagian dari sesuatu terkait amandemen UUD.

Presiden Joko Widodo dalam berita lain menyatakan, “Sejak awal, sudah saya sampaikan, saya ini produk dari pemilihan langsung sehingga, saat itu ada keinginan untuk amandemen, jawaban saya, apakah bisa amandemen dibatasi?… Jadi, lebih baik, tidak usah amandemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan-tekanan eksternal yang bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan.”

Sementara, berita milik CNN Indonesia yang ditautkan dalam portal pengunggah konten hoaks itu berjudul “KPU Sebut Pemilu Serentak 2024 Kemungkinan Diundur ke 2027.”

Berita CNN Indonesia itu mengenai wacana pengunduran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah pada 2024 menjadi pada 2027 menyusul wacana untuk menggelar secara serentak Pilpres, Pileg, dan Pilkada pada 2027.

Dengan demikian, tidak benar ada kesepakatan MPR dan KPU terkait masa jabatan Presiden Joko Widodo hingga 2027.

Klaim: MPR dan KPU Sepakat Jokowi Lanjut Sampai 2027
Rating: Salah/Disinformasi

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Hoax#Jokowi#Nasionalpolitik
Previous Post

Kasus Malware Indonesia Lebih Tinggi dari Rata-rata di Asia Pasifik

Next Post

LPSK Dorong Kasus Pemalsuan Sertifikat ABK Dikembangkan ke TPPO

Next Post
LPSK Dorong Kasus Pemalsuan Sertifikat ABK Dikembangkan ke TPPO

LPSK Dorong Kasus Pemalsuan Sertifikat ABK Dikembangkan ke TPPO

Yusril di USM: Sistem Baik tak Cukup, Etika Pemimpin Wajib

2026-10-08
Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

2026-10-07
Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Buruh Minta Aturan Turunan Dikawal

2026-10-07
Perkap Polri 10/2025 Langgar Dua UU, Kata Pakar

Pembentukan Wantimpres Langgar UU karena Terlambat Hampir Dua Tahun

2026-10-07

Putusan MK Ijazah Gibran: Gugatan tak Diterima, Tetap Wapres

2026-10-07
Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

2026-10-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akar Kabut Asap Kalteng: LSM Progress Tuntut Status Darurat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ormawa Unpam: Aksi Merusak Fasum hingga Penjarahan Mencederai Nilai Perjuangan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancaman Deepfake dan Malware AI, Regulasi Indonesia Dinilai Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In