Jakarta (parade.id)- Kominfo menyatakan hoaks beredarnya konten di media sosial berupa lampiran dokumen mengatasnamakan Bank Indonesia (BI). Konon, dokumen tersebut berisi tentang informasi uang nasabah yang tertahan di BI.
“Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta yang dilansir dari BI melalui akun Facebook resmi @BankIndonesiaOfficial, menyatakan bahwa dokumen tersebut hoaks,” demikian dikutip laman Kominfo, Kamis.
Sebagai bank sentral, BI tidak melakukan kegiatan komersial seperti menyimpan uang nasabah atau masyarakat umum seperti bank umum.
BI pun mengimbau kepada para nasabah untuk melaporkan ke BI apabila terdapat kasus serupa dan jangan mudah percaya dengan modus penipuan sejenis.
(Rob/parade.id)