Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Hong Kong Larang Perkumpulan Lebih dari Dua Orang

redaksi by redaksi
2020-07-27
in Internasional
0
Hong Kong Larang Perkumpulan Lebih dari Dua Orang
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Hong Kong (PARADE.ID)- Otoritas Hong Kong mengumumkan pembatasan lebih lanjut untuk menghentikan lonjakan kasus virus corona, termasuk larangan pertemuan lebih dari dua orang, larangan total untuk makan di restoran, dan kewajiban memakai masker di semua tempat umum, termasuk di luar ruangan.

Langkah pembatasan, yang mulai berlaku pada Rabu (29/7), adalah pertama kalinya kota ini benar-benar melarang warganya makan di restoran. Sejak akhir Januari, lebih dari 2.600 orang telah terinfeksi COVID-19 di Hong Kong, 20 diantaranya telah meninggal.

Related posts

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

“Situasinya sangat mengkhawatirkan,” kata Kepala Sekretaris Matthew Cheung, Senin, menambahkan bahwa wabah saat ini adalah yang paling parah yang pernah dialami kota itu.

Tindakan itu akan diberlakukan selama tujuh hari, katanya.

Pada Juli, Hong Kong menghentikan layanan makan malam mulai jam 6 sore karena kekhawatiran akan adanya gelombang infeksi ketiga tetapi memungkinkan restoran dan kafe berfungsi sepanjang hari seperti biasa.

Namun, kota ini telah mencatat lonjakan kasus COVID-19 yang ditularkan secara lokal selama tiga minggu terakhir.

Pihak berwenang telah memperingatkan bahwa warga menjadi terlalu santai tentang penggunaan masker dan menjaga jarak sosial.

Selama akhir pekan otoritas setempat meningkatkan kontrol, menutup pantai-pantai populer, dan memperkenalkan aturan baru untuk membatasi pergerakan awak kapal dan penerbangan yang berhenti di kota.

Otoritas Rumah Sakit Hong Kong mengatakan kasus baru ditemukan lebih cepat daripada yang dapat ditangani oleh rumah sakit umum, menurut laporan penyiar publik RTHK.

Kantor penghubung China di Hong Kong mengatakan pada Minggu bahwa pemerintah pusat telah menjelaskan akan meningkatkan kapasitas kota dalam tes virus corona dan membantu mendirikan rumah sakit terutama untuk pasien yang terinfeksi.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Hongkong#Hukum#Internasional
Previous Post

Putin Sebut Angkatan Laut Rusia akan Diperkuat Rudal Nuklir Hipersonik

Next Post

Tetua Adat: Wisatawan Kunjungi Saba Badui Wajib Protokol Kesehatan

Next Post
Tetua Adat: Wisatawan Kunjungi Saba Badui Wajib Protokol Kesehatan

Tetua Adat: Wisatawan Kunjungi Saba Badui Wajib Protokol Kesehatan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In