Senin, November 17, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Hong Kong Larang Perkumpulan Lebih dari Dua Orang

redaksi by redaksi
2020-07-27
in Internasional
0
Hong Kong Larang Perkumpulan Lebih dari Dua Orang
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Hong Kong (PARADE.ID)- Otoritas Hong Kong mengumumkan pembatasan lebih lanjut untuk menghentikan lonjakan kasus virus corona, termasuk larangan pertemuan lebih dari dua orang, larangan total untuk makan di restoran, dan kewajiban memakai masker di semua tempat umum, termasuk di luar ruangan.

Langkah pembatasan, yang mulai berlaku pada Rabu (29/7), adalah pertama kalinya kota ini benar-benar melarang warganya makan di restoran. Sejak akhir Januari, lebih dari 2.600 orang telah terinfeksi COVID-19 di Hong Kong, 20 diantaranya telah meninggal.

Related posts

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09

“Situasinya sangat mengkhawatirkan,” kata Kepala Sekretaris Matthew Cheung, Senin, menambahkan bahwa wabah saat ini adalah yang paling parah yang pernah dialami kota itu.

Tindakan itu akan diberlakukan selama tujuh hari, katanya.

Pada Juli, Hong Kong menghentikan layanan makan malam mulai jam 6 sore karena kekhawatiran akan adanya gelombang infeksi ketiga tetapi memungkinkan restoran dan kafe berfungsi sepanjang hari seperti biasa.

Namun, kota ini telah mencatat lonjakan kasus COVID-19 yang ditularkan secara lokal selama tiga minggu terakhir.

Pihak berwenang telah memperingatkan bahwa warga menjadi terlalu santai tentang penggunaan masker dan menjaga jarak sosial.

Selama akhir pekan otoritas setempat meningkatkan kontrol, menutup pantai-pantai populer, dan memperkenalkan aturan baru untuk membatasi pergerakan awak kapal dan penerbangan yang berhenti di kota.

Otoritas Rumah Sakit Hong Kong mengatakan kasus baru ditemukan lebih cepat daripada yang dapat ditangani oleh rumah sakit umum, menurut laporan penyiar publik RTHK.

Kantor penghubung China di Hong Kong mengatakan pada Minggu bahwa pemerintah pusat telah menjelaskan akan meningkatkan kapasitas kota dalam tes virus corona dan membantu mendirikan rumah sakit terutama untuk pasien yang terinfeksi.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Hongkong#Hukum#Internasional
Previous Post

Putin Sebut Angkatan Laut Rusia akan Diperkuat Rudal Nuklir Hipersonik

Next Post

Tetua Adat: Wisatawan Kunjungi Saba Badui Wajib Protokol Kesehatan

Next Post
Tetua Adat: Wisatawan Kunjungi Saba Badui Wajib Protokol Kesehatan

Tetua Adat: Wisatawan Kunjungi Saba Badui Wajib Protokol Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KPA Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

KPA Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

2025-11-16
Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

2025-11-14
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13
Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

2025-11-12
Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPA Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In