Senin, Februari 16, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Hong Kong Larang Perkumpulan Lebih dari Dua Orang

redaksi by redaksi
2020-07-27
in Internasional
0
Hong Kong Larang Perkumpulan Lebih dari Dua Orang
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Hong Kong (PARADE.ID)- Otoritas Hong Kong mengumumkan pembatasan lebih lanjut untuk menghentikan lonjakan kasus virus corona, termasuk larangan pertemuan lebih dari dua orang, larangan total untuk makan di restoran, dan kewajiban memakai masker di semua tempat umum, termasuk di luar ruangan.

Langkah pembatasan, yang mulai berlaku pada Rabu (29/7), adalah pertama kalinya kota ini benar-benar melarang warganya makan di restoran. Sejak akhir Januari, lebih dari 2.600 orang telah terinfeksi COVID-19 di Hong Kong, 20 diantaranya telah meninggal.

Related posts

MUI Desak Pemerintah Evaluasi Keterlibatan Indonesia di ‘Board of Peace’

2026-01-23
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mengecam Penangkapan Maduro, Bisa Terjadi pada Indonesia

2026-01-07

“Situasinya sangat mengkhawatirkan,” kata Kepala Sekretaris Matthew Cheung, Senin, menambahkan bahwa wabah saat ini adalah yang paling parah yang pernah dialami kota itu.

Tindakan itu akan diberlakukan selama tujuh hari, katanya.

Pada Juli, Hong Kong menghentikan layanan makan malam mulai jam 6 sore karena kekhawatiran akan adanya gelombang infeksi ketiga tetapi memungkinkan restoran dan kafe berfungsi sepanjang hari seperti biasa.

Namun, kota ini telah mencatat lonjakan kasus COVID-19 yang ditularkan secara lokal selama tiga minggu terakhir.

Pihak berwenang telah memperingatkan bahwa warga menjadi terlalu santai tentang penggunaan masker dan menjaga jarak sosial.

Selama akhir pekan otoritas setempat meningkatkan kontrol, menutup pantai-pantai populer, dan memperkenalkan aturan baru untuk membatasi pergerakan awak kapal dan penerbangan yang berhenti di kota.

Otoritas Rumah Sakit Hong Kong mengatakan kasus baru ditemukan lebih cepat daripada yang dapat ditangani oleh rumah sakit umum, menurut laporan penyiar publik RTHK.

Kantor penghubung China di Hong Kong mengatakan pada Minggu bahwa pemerintah pusat telah menjelaskan akan meningkatkan kapasitas kota dalam tes virus corona dan membantu mendirikan rumah sakit terutama untuk pasien yang terinfeksi.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Hongkong#Hukum#Internasional
Previous Post

Putin Sebut Angkatan Laut Rusia akan Diperkuat Rudal Nuklir Hipersonik

Next Post

Tetua Adat: Wisatawan Kunjungi Saba Badui Wajib Protokol Kesehatan

Next Post
Tetua Adat: Wisatawan Kunjungi Saba Badui Wajib Protokol Kesehatan

Tetua Adat: Wisatawan Kunjungi Saba Badui Wajib Protokol Kesehatan

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In