Minggu, September 20, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Ijazah Palsu Serempet Pejabat Desa Patikala

redaksi by redaksi
2020-08-11
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0

Aksi massa Patikala

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kolaka (PARADE.ID)- Puluhan massa yang terdiri dari mahasiswa, pemuda, dan masyarakat Desa Patikala melaksanakan aksi unjuk rasa di Kantor Pengadilan Negeri Lasusua. Unjuk rasa massa terkait adanya indikasi penggunaan ijazah Palsu Paket B pada saat pendaftaran Pencalonan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2019 oleh Dakirwan, Kepala Desa Patikala.

“Meminta Pengadilan Negeri untuk mengusut tuntas dugaan penggunaan ijazah palsu pada saat mendaftarkan diri sebagai Kades Patikala dan terpilih yang telah dilantik,” demikian kata massa, kemarin.

Related posts

Faizar Rianda: Sekolah Rakyat Harapan Baru Pemutus Kemiskinan

Faizar Rianda: Sekolah Rakyat Harapan Baru Pemutus Kemiskinan

2026-09-19
Koalisi PULIHKAN Bali Desak Pemerintah Penuhi Semua Tuntutan Gugatan Iklim

Koalisi PULIHKAN Bali Desak Pemerintah Penuhi Semua Tuntutan Gugatan Iklim

2026-09-17

Massa menuntut agar ada tindakan sesuai aturan apabila benar telah ditemukannya bukti menggunakan ijazah palsu oleh yang bersangkutan.

Tak lama pun kemudian bergeser ke Kejaksaan setempat. Melakukan aksi dan tak lama direspon oleh Teguh Imanto selaku Kajari Kolut dan Toyib selaku Jaksa Penuntut.

“Kami berharap dan meminta perwakilan Kejaksaan untuk menandatangani pernyataan sikap yang dibuat oleh masyarakat,” pinta massa.

“Bahwa pihaknya siap mengawal usaha Kasasi masyarakat di Mahkamah Agung, selain itu Alat Bukti yang ada di Kejaksaan dari seluruh pihak lengkap dan kuat,” sambung massa yang dipimpin oleh Ismu Sa’ad itu.

Menurut Kejaksaan, pihaknya telah melakukan semua proses sesuai prosedur dan terdakwa memiliki seluruh bukti.

“Jaksa penuntut telah menuntut penjara 2 tahun subsider 6 bulan kepada terdakwa. Bahwa upaya selanjutnya akan melakukan upaya banding sebelum putusan,” keterang pihak Kejaksaan.

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #Kolaka#Nasional#Patikala#Sosbud
Previous Post

Aa Gym Soroti Spanduk Resmi 17 Agustus Sekilas Ada Salib

Next Post

Pembiaran Bongkar Muat Diduga Dibekingi Oknum Aparat

Next Post

Pembiaran Bongkar Muat Diduga Dibekingi Oknum Aparat

Faizar Rianda: Sekolah Rakyat Harapan Baru Pemutus Kemiskinan

Faizar Rianda: Sekolah Rakyat Harapan Baru Pemutus Kemiskinan

2026-09-19
Koalisi PULIHKAN Bali Desak Pemerintah Penuhi Semua Tuntutan Gugatan Iklim

Koalisi PULIHKAN Bali Desak Pemerintah Penuhi Semua Tuntutan Gugatan Iklim

2026-09-17

WALHI Laporkan 372 Perusahaan terkait Karhutla ke Istana

2026-09-16
BPM Kalbar Desak Pemerintah Atasi Darurat Asap dan Air Bersih

BPM Kalbar Desak Pemerintah Atasi Darurat Asap dan Air Bersih

2026-09-15

BAKORNAS LEPPAMI HMI Desak PT AJB Tuntaskan Dampak Tambang di Aceh Barat

2026-09-14
Resmi Jadi Menkeu, Suahasil Nazara: Jaga APBN Tetap Kredibel

Resmi Jadi Menkeu, Suahasil Nazara: Jaga APBN Tetap Kredibel

2026-09-14

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Dasco dan Politik Mendengar di Tengah Demokrasi

    Dasco dan Politik Mendengar di Tengah Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WALHI Laporkan 372 Perusahaan terkait Karhutla ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPM Kalbar Desak Pemerintah Atasi Darurat Asap dan Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Mahasiswa USK Desak Percepatan Rehab Rekon Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Jadi Menkeu, Suahasil Nazara: Jaga APBN Tetap Kredibel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In