Jumat, Juli 4, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Ijazah Palsu Serempet Pejabat Desa Patikala

redaksi by redaksi
2020-08-11
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0

Aksi massa Patikala

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kolaka (PARADE.ID)- Puluhan massa yang terdiri dari mahasiswa, pemuda, dan masyarakat Desa Patikala melaksanakan aksi unjuk rasa di Kantor Pengadilan Negeri Lasusua. Unjuk rasa massa terkait adanya indikasi penggunaan ijazah Palsu Paket B pada saat pendaftaran Pencalonan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2019 oleh Dakirwan, Kepala Desa Patikala.

“Meminta Pengadilan Negeri untuk mengusut tuntas dugaan penggunaan ijazah palsu pada saat mendaftarkan diri sebagai Kades Patikala dan terpilih yang telah dilantik,” demikian kata massa, kemarin.

Related posts

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02

Massa menuntut agar ada tindakan sesuai aturan apabila benar telah ditemukannya bukti menggunakan ijazah palsu oleh yang bersangkutan.

Tak lama pun kemudian bergeser ke Kejaksaan setempat. Melakukan aksi dan tak lama direspon oleh Teguh Imanto selaku Kajari Kolut dan Toyib selaku Jaksa Penuntut.

“Kami berharap dan meminta perwakilan Kejaksaan untuk menandatangani pernyataan sikap yang dibuat oleh masyarakat,” pinta massa.

“Bahwa pihaknya siap mengawal usaha Kasasi masyarakat di Mahkamah Agung, selain itu Alat Bukti yang ada di Kejaksaan dari seluruh pihak lengkap dan kuat,” sambung massa yang dipimpin oleh Ismu Sa’ad itu.

Menurut Kejaksaan, pihaknya telah melakukan semua proses sesuai prosedur dan terdakwa memiliki seluruh bukti.

“Jaksa penuntut telah menuntut penjara 2 tahun subsider 6 bulan kepada terdakwa. Bahwa upaya selanjutnya akan melakukan upaya banding sebelum putusan,” keterang pihak Kejaksaan.

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #Kolaka#Nasional#Patikala#Sosbud
Previous Post

Aa Gym Soroti Spanduk Resmi 17 Agustus Sekilas Ada Salib

Next Post

Pembiaran Bongkar Muat Diduga Dibekingi Oknum Aparat

Next Post

Pembiaran Bongkar Muat Diduga Dibekingi Oknum Aparat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In