Jumat, Juni 12, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Pembiaran Bongkar Muat Diduga Dibekingi Oknum Aparat

redaksi by redaksi
2020-08-11
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0

Aksi massa Gerakan Rakyat Sultra

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Muna (PARADE.ID)- Belasan massa yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Sultra melakukan unjuk rasa terkait usaha produksi pengelolaan aspal panas yang berlokasi di Lambiku, yang diduga dokumen izin adalah ilegal serta terjadi pembiaran pelaksanaan bongkar muat material tambang galian C di pelabuhan Raha. Juga terkait adanya dugaan kerjasama pemilik material bersama Kapolsek KP3 Sahbandar dan Kasat Lantas Polres Muna.

“Meminta kepada dinas PTSP PM memperlihatkan dokumen izin UD Maju untuk pengajuan pengelolaan AMP dan penggunaan jalan umum,” demikian tuntutan massa, kemarin.

Related posts

Mubadala dan Kebangkitan Ekonomi Aceh: Saatnya Rakyat Menjadi Prioritas

Mubadala dan Kebangkitan Ekonomi Aceh: Saatnya Rakyat Menjadi Prioritas

2026-06-12
PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

2026-06-11

Massa juga meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup memperlihatkan dokumen izin lingkungan terkait pengelolaan AMP UD Maju dan Pelabuhan Nusantara Raha.

“Meminta kepala Kantor penyelenggara pelabuhan kelas II Raha untuk memperlihatkan dokumen kapal yang melakukan bongkar muat material galian C dan alasan terlaksana bongkar muat dan di keluarkan izin berlayar dari pelabuhan Nusantara raha,” tambah massa yang dipimpin oleh Arifuddin Syah.

Massa juga meminta Kapolres Muna untuk segera mencopot Kapolsek KP3 Raha dan Kasat Lantas Polres Muna karena diduga melakukan pembiaran proses bongkar muat material tambang di pelabuhan Nusantara Raha dan penggunaan jalan umum saat melaksanakan pengangkutan material tambang tanpa menggunakan terpal sehingga menimbulkan debu material tambang di jalan raya.

“Melaporkan kepala kantor penyelenggara pelabuhan kelas II Raha dan pemilik material galian C batu suplit serta direktur UD Maju kepada lembaga penegak hukum.

Selain itu, massa juga meminta Kepala Kantor penyelenggara pelabuhan kelas II Raha untuk memperlihatkan rincian biaya penggunaan pelabuhan Nusantara Raha setiap proses bongkar muat material tambang dan penampungan material tambang tersebut.

Aksi massa dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Raha.

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Muna#Nasional#Sosbud#Sultra
Previous Post

Ijazah Palsu Serempet Pejabat Desa Patikala

Next Post

IPPM Desak Pemda dan DPRD Pangkeb Transparan terkait Dana Covid-19

Next Post

IPPM Desak Pemda dan DPRD Pangkeb Transparan terkait Dana Covid-19

Mubadala dan Kebangkitan Ekonomi Aceh: Saatnya Rakyat Menjadi Prioritas

Mubadala dan Kebangkitan Ekonomi Aceh: Saatnya Rakyat Menjadi Prioritas

2026-06-12
PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

2026-06-11

Presiden KSBSI Sorot CAS 23 Negara Bermasalah di ILC ke-144

2026-06-09
Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

2026-06-08
Mahasiswa Soroti Ancaman Hutan Adat Beutong Ateuh

Mahasiswa Soroti Ancaman Hutan Adat Beutong Ateuh

2026-06-07
Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

2026-06-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

    Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden KSBSI Sorot CAS 23 Negara Bermasalah di ILC ke-144

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tips Mencari Sekolah Kejuruan di Surabaya yang Sesuai dengan Minat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSBPI Kawal Mediasi PHI Pekerja dengan Amos Indah Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In