Kamis, Juli 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Ilmuwan Tawarkan Dua Opsi Penghematan Anggaran Pilkada

redaksi by redaksi
2020-07-23
in Nasional, Politik
0

Pilkada 2020

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palu (PARADE.ID)- Pakar politik dari Universitas Tadulako di Palu, Dr Darwis, mengatakan, untuk menghemat anggaran daerah dalam membiayai pemilihan kepala daerah khususnya pemilihan gubernur/wakil gubernur dapat dilakukan dengan dua cara.

“Yang pertama, pemilihan dikembalikan ke DPRD, atau opsi kedua, menteri dalam negeri mengajukan usul dan atas persetujuan presiden menunjuk gubernur,” kata Darwis, di Palu, Kamis, menanggapi mahalnya ongkos pilkada selama ini.

Related posts

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02

Ia mengatakan total anggaran pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota di Sulawesi Tengah pada Pilkada 2020 mencapai Rp642,6 miliar.

“Bayangkan kalau Rp642 miliar itu kita manfaatkan untuk membangun UMKM atau kita bantu kepada korban gempa. Itu sangat bermanfaat,” katanya.

Ia mengatakan, pemerintah bersama DPR sudah saatnya melakukan konsolidasi dengan melakukan re-desain pilkada serentak khususnya pemilihan gubernur.

Ia mengatakan khusus pilkada gubernur/wakil gubernur jika mengacu ke UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa provinsi bukanlah daerah otonom tetapi pelaksana asas dekonsentrasi.

“Artinya, gubernur itu perpanjangan tangan pemerintah pusat. Otonomi daerah itu ada di kabupaten/kota. Kalau begitu, gubernur/wakil gubernur tidak perlu di-pilkada-kan,” katanya.

Dengan demikian kata dia, pemilihan gubernur cukup dikembalikan ke pemilihan tingkat perwakilan, yakni di DPRD, karena gubernur/wakil gubernur hanya wakil dari pemerintah pusat.

“Maka sebaiknya gubernur/wakil gubernur ditunjuk saja oleh menteri dalam negeri lalu ditandatangani presiden,” katanya.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam kunjungannya ke Sulawesi Tengah meminta kepada kepala daerah agar segera mengucurkan anggaran pilkada yang telah disepakati dalam Naskah Perjanjian Kepala Daerah.

Di Sulawesi Tengah total anggaran yang bersumber dari APBD di daerah yang akan menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2020 sebesar Rp642,6 miliar.

Dari total anggaran hibah daerah itu, sebagian daerah telah merealisasikan anggarannya di atas 90 persen, namun sebagian daerah masih ada yang kurang dari 50 persen.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#Pilkadapolitik
Previous Post

55,7 Persen Pasien Positif Covid-19 di Indonesia Sembuh

Next Post

Ketua DPR Melantik Pengurus Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia

Next Post

Ketua DPR Melantik Pengurus Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In