Sabtu, November 7, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

IMF: Ekonomi Indonesia Tumbuh Negatif 0,3 Persen Tahun Ini

redaksi by redaksi
2020-06-25
in Ekonomi, Internasional
0
IMF: Ekonomi Indonesia Tumbuh Negatif 0,3 Persen Tahun Ini
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Washington (PARADE.ID)- Ekonomi Indonesia diproyeksikan mengalami pertumbuhan negatif 0,3 persen sepanjang 2020. Proyeksi ini disampaikan Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) melalui World Economic Outlook (WEO) terbaru yang dirilis Rabu (24/6).

Prediksi terhadap ekonomi Indonesia ini memburuk dibandingkan WEO pada April 2020. Saat itu, IMF masih memproyeksikan pertumbuhan positif pada tahun ini, yakni di level 0,5 persen. Artinya, terjadi penurunan 0,8 poin persentase dengan jeda hanya dua bulan.

Related posts

Survei INDEF: UMKM Formal Minim Terlibat MBG dan KDMP

Survei INDEF: UMKM Formal Minim Terlibat MBG dan KDMP

2026-11-06
Surplus Beras Nasional tak Jamin Harga Stabil di Daerah

Surplus Beras Nasional tak Jamin Harga Stabil di Daerah

2026-10-30

Sama seperti ekonomi global dan banyak negara, ekonomi Indonesia diprediksi membaik pada 2021 dengan tumbuh positif 6,1 persen. Meski demikian, angka ini 2,1 poin persentase lebih rendah dibandingkan prediksi IMF dalam WEO April 2020.

Situasi serupa juga terjadi pada tingkat global. ekonomi global diproyeksikan tumbuh negatif 4,9 persen pada 2020  atau 1,9 poin persentase lebih rendah dibandingkan prediksi April. Pada 2021, pertumbuhan global diperkirakan tumbuh 5,4 persen, yakni 0,4 poin persentase lebih rendah daripada proyeksi WEO April.

Penurunan proyeksi pada tingkat global dan Indonesia dikarenakan IMF menilai pandemi  Covid-19 memiliki dampak lebih negatif terhadap aktivitas paruh pertama 2020 dibandingkan yang diperkirakan.

“Sementara itu, proses pemulihan diproyeksikan membutuhkan tahapan lebih lama dibandingkan perkiraan sebelumnya,” ujar Kepala Ekonom IMF Gita Gopinath dalam keterangan resminya secara virtual di situs resmi IMF, Rabu pagi waktu setempat.

Setelah rilis WEO April, pandemi dengan cepat semakin meningkat di sejumlah ekonomi dan pasar berkembang. Kondisi ini mengharuskan mereka melakukan lockdown ketat dan mengakibatkan gangguan aktivitas yang lebih besar dibandingkan perkiraan awal.

Berbeda dengan situasi resesi sebelumnya, tingkat konsumsi dan output jasa menurun tajam pada pandemi Covid-19. Sebab, pendapatan masyarakat berkurang dan tingkat kepercayaan mereka terhadap prospek ekonomi menurun seiring suasana ketidakpastian yang masih terasa.

Perusahaan-perusahaan juga telah mengurangi investasi seiring penurunan permintaan, gangguan pasokan dan prospek pendapatan yang tidak pasti di kemudian hari.

IMF juga menyoroti kontraksi terhadap perdagangan global. Kombinasi penurunan permintaan dengan disrupsi pada rantai pasok menyebabkan perdagangan mengalami kontraksi hampir 3,5 persen (dibandingkan tahun lalu) di Asia pada kuartal pertama.
(Republika/PARADE.ID)

Tags: #Ekonomi#IMF#Indonesia#Internasional
Previous Post

China Ajak Indonesia Dukung Proyek Belt and Road

Next Post

Garuda hingga Lion Air Dihukum KPPU karena Lonjakan Harga Tiket

Next Post
Garuda hingga Lion Air Dihukum KPPU karena Lonjakan Harga Tiket

Garuda hingga Lion Air Dihukum KPPU karena Lonjakan Harga Tiket

UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

2026-11-06
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

2026-11-06
Survei INDEF: UMKM Formal Minim Terlibat MBG dan KDMP

Survei INDEF: UMKM Formal Minim Terlibat MBG dan KDMP

2026-11-06
Rakyat Jadi Korban di Tengah “Perang Gajah” Kasus Penyadapan

Rakyat Jadi Korban di Tengah “Perang Gajah” Kasus Penyadapan

2026-11-06

LBH Banda Aceh Desak Proses Hukum Penembakan Warga Pidie

2026-11-05
Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

2026-11-05

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digerebek Dini Hari, Santriwati tak Terlibat, Dewan Dakwah Gugat Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ungkap Alasan Gerebek Ponpes Sukoharjo, MUI Minta Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang 20.980 Prajurit TNI AL Menuju Jakarta, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korporasi Riau Lolos Sanksi Karhutla, WALHI Soroti Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In