Jumat, Maret 6, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Imigrasi Sanggau: Tak Ada Penerbitan Paspor Atas Nama Djoko S Tjandra

redaksi by redaksi
2020-07-15
in Hukum, Nasional
0
Imigrasi Sanggau: Tak Ada Penerbitan Paspor Atas Nama Djoko S Tjandra
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Sanggau (PARADE.ID)- Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian (Kasi Tikim) pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Kalimantan Barat, Candra Wahyu Hidayat menegaskan pihaknya tidak menemukan penerbitan dokumen paspor atas nama Djoko S Tjandra yang merupakan buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada perkara cessie Bank Bali.

“Tidak ada. Kami di Sanggau tidak menemukan dokumen atas nama yang bersangkutan dan kami sudah memastikan dengan melakukan check by system,” kata Candra di Sanggau, Rabu.

Hal ini diungkapkan Chandra terkait kabar bahwa Djoko Tjandra ini merupakan pria kelahiran Kabupaten Sanggau.

Related posts

YLBHI: RUU PPRT Belum Mengakomodasi Hak Berorganisasi Pekerja

YLBHI: RUU PPRT Belum Mengakomodasi Hak Berorganisasi Pekerja

2026-03-06
93 Organisasi Serukan Perlawanan Terbuka kepada Prabowo-Gibran Sambut Hari Perempuan

93 Organisasi Serukan Perlawanan Terbuka kepada Prabowo-Gibran Sambut Hari Perempuan

2026-03-05
Menurut Candra, jika melihat foto dokumen halaman paspor yang tersebar di publik, sepertinya tertera paspor tersebut terbitan Jakarta Utara.
“Sanggau tidak ada dokumen atas nama yang bersangkutan. Nah, kalau melihat foto dokumennya, itu paspor terbitan Jakarta Utara,” ujarnya.
Candra mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan sistem informasi manajemen keimigrasian dan tidak ditemukan paspor atas nama Djoko Tjandra, yang dikabarkan membuat paspor di Sanggau.

“Sekarang, kami masih dalam pengumpulan bahan keterangan, kita juga masih mengumpulkan informasi lainnya secara intelijen,” ucap Candra.
Terkait riwayat perjalanan, kata Candra, hingga saat ini belum ditemukan, karena Kabupaten Sanggau tidak ada PLBN, terkecuali di Entikong.
“Jadi kami tidak bisa memberikan penjelasan soal informasi perjalanan itu dan kami juga sudah layangkan surat koordinasi tentang riwayat data-data kependudukan yang bersangkutan. Kita tunggu hasilnya, nanti bagaimana,” katanya.
(Antara/PARADE.ID)
Tags: #Hukum#Imigrasi#Nasional
Previous Post

“Red Notice” Djoko Tjandra Dicabut, Anggota Hubinter Polri Diperiksa

Next Post

Jubir: Positif Covid-19 Bertambah 1.522, Sembuh Bertambah 1.414

Next Post
Jubir: Positif Covid-19 Bertambah 1.522, Sembuh Bertambah 1.414

Jubir: Positif Covid-19 Bertambah 1.522, Sembuh Bertambah 1.414

YLBHI: RUU PPRT Belum Mengakomodasi Hak Berorganisasi Pekerja

YLBHI: RUU PPRT Belum Mengakomodasi Hak Berorganisasi Pekerja

2026-03-06
93 Organisasi Serukan Perlawanan Terbuka kepada Prabowo-Gibran Sambut Hari Perempuan

93 Organisasi Serukan Perlawanan Terbuka kepada Prabowo-Gibran Sambut Hari Perempuan

2026-03-05
SBY: Belum Saatnya Kita Mengambil Keputusan ke Mana Partai Demokrat Bergabung

SBY: Konflik Iran Sudah Jadi Perang Regional

2026-03-05
MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

2026-03-03

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02
Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

2026-02-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP 28/2024 Menghapus Praktik Sunat Perempuan, MUI: Bertentangan dengan Syariat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarmizi-Afriansyah Pimpin IKMS Bali Periode 2026-2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In