Rabu, April 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun dari 2019 ke 2020

redaksi by redaksi
2021-04-05
in Hukum, Nasional
0
Bareskrim Ungkap Peran Tersangka JI Dalam Gagal Bayar Kospin Indosurya

Foto: dok. antaranews.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Mantan Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa Indeks Persepsi Korupsi Indonesia turun drastis dari tahun 2019 ke tahun 2020. Indeks WJP menurutnya adalah yang paling rendah, termasuk Rule of Law.

“Ada problem di instansi penegak hukum & penegakan hukum. Misal: pelanggaran yg sama tdk diproses karena pelaku punya posisi politik atau kekuatan bisnis,” demikian katanya, Senin (5/4/2021), di akun Twitter-nya.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Menurutnya, penegakan hukum saat ini sedang bermasalah, apalagi pmberantasan korupsi.  Bahkan Indeks Demokrasi pun kata dia turun.

Dan itu artinya kondisi Indonesia terkait pemberantasan korupsi, hukum dan demokrasi sedang tidak baik-baik saja.

“Kesadaran palsu tdk akan membantu kt berupaya memperbaiki diri.. Berpikir terbukalah..”

Selama publik melihat perlakuan berbeda dalam penegakan hukum pada masyarakat biasa versus pejabat atau orang yang punya akses terhadap kekuasan, maka kepastian hukum dan keadilan akan selalu jadi persoalan.

“Kenapa ini diproses, tp itu tdk diproses, misalnya. Pdhal masy melihat pelanggaran yg sama. Termasuk kenapa kasus Triliunan dihentikan, tapi kasus yg ratusan juta diteruskan, misalnya.”

Mungkin, kata dia, benar ada alasan hukum, atau ada pembeda sebuah peristiwa dengan yang lain. Tetapi, karena kegagalan komunikasi publik, atau kadang sikap jumawa, maka ketidakpercayaan terhadap hukum dapat meningkat.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Korupsi#Nasional#WJP
Previous Post

Menteri LHK Kunjungi Pusat Informasi Mangrove Delta Mahakam

Next Post

Kepala Staf TNI AL Resmikan Stasiun Bantu Kapal Selam di Natuna

Next Post
Kepala Staf TNI AL Resmikan Stasiun Bantu Kapal Selam di Natuna

Kepala Staf TNI AL Resmikan Stasiun Bantu Kapal Selam di Natuna

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In