Kamis, Oktober 2, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Indonesia Berkomitmen Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca Sebesar 29 Persen

redaksi by redaksi
2022-05-11
in Ekonomi, Nasional, Politik
0

Foto: Menko Airlangga Hartarto Rapat Terbatas dengan Presiden Joko Widodo mengenai ‘Perkembangan Laporan Komite PC-PEN’ pagi tadi, Senin (4/1/2020), dok. Twitter @airlangga_hrt

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca pada tahun 2030 sebesar 29 persen. Soal ini pemerintah kata dia telah menetapkan arah kebijakan melalui Pembangunan Rendah Karbon dengan menggunakan Nationally Determined Contributions (NDC).

“Pidato yang disampaikan oleh Bapak Presiden Joko Widodo @jokowi pada Sidang Umum PBB ke-76 dan KTT G20 2021 di Roma juga mengatakan Indonesia berkomitmen penuh untuk mewujudkan ekonomi hijau dan berkelanjutan,” kata dia, Rabu (11/5/2022).

Related posts

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28

Manifestasi komitmen ekonomi hijau tersebut terlihat dalam salah satu prioritas utama arahan Presiden pada Presidensi G20 Indonesia, dimana Transisi Energi menjadi salah satu dari 3 prioritas utama disamping Arsitektur Kesehatan Global dan Transformasi Ekonomi Berbasis Digital.

“Hal tersebut saya sampaikan saat mewakili Bapak Presiden dalam Webinar Green Economy Indonesia Summit 2022 dengan tema ‘The Future Economy of Indonesia’ yang diselenggarakan oleh Warta Ekonomi di Hotel Bidakara, Jakarta (11/5),” demikian tertulis di akun Twitter-nya.

Dalam kesempatan tersebut ia sekaligus membuka acara webinar yang berlangsung selama 2 hari dan dilaksanakan secara hybrid ini.

Ia mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Muhammad Ihsan selaku CEO dan Pemimpin Redaksi Warta Ekonomi atas terselenggaranya acara ini.

“Semoga dapat memberikan kontribusi, pencerahan dan kajian guna menguatkan komitmen indonesia menuju pemulihan ekonomi yang lebih hijau dan berkelanjutan.”

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #Menko#Nasional#Perekonomianpolitik
Previous Post

Mantan Danjen Kopassus Keenam Meninggal Dunia, Menhan Melayat

Next Post

Menaker Ajak Delegasi G20 Gotong Royong Pulihkan Kondisi Ketenagakerjaan

Next Post
Menaker Minta Buruh Pertimbangkan Ulang Mogok

Menaker Ajak Delegasi G20 Gotong Royong Pulihkan Kondisi Ketenagakerjaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26
Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In