Minggu, Juni 29, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Olahraga

Indonesia Kian Dekat Terbebas dari Sanksi WADA

redaksi by redaksi
2022-02-02
in Olahraga
0
Indonesia Kian Dekat Terbebas dari Sanksi WADA
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Indonesia makin dekat untuk memperoleh status compliance (patuh) sehingga dalam waktu dekat bisa segera terbebas dari sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA).

Wakil Ketua Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) Rheza Maulana mengatakan progres positif terus ditunjukkan Indonesia untuk mendapatkan status compliance terhadap WADA Code.

Related posts

PSSI Pecat Shin Tae-yong, Singgung Alasan Komunikasi

PSSI Pecat Shin Tae-yong, Singgung Alasan Komunikasi

2025-01-06
PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Alasannya

Garuda Muda Raih Emas, Presiden dan Ketum PSSI Singgung Penantian 32 Tahun

2023-05-17

Selain merampungkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), LADI juga sudah menyelesaikan rencana tes doping (TDP) untuk tahun 2022, yang sebelumnya telah disetujui Badan Anti-Doping Jepang (JADA) selaku lembaga yang ditugaskan WADA untuk melakukan asistensi terhadap LADI.

Rheza menjelaskan, JADA tak sekadar menyetujui TDP 2022, tetapi juga mengizinkan LADI melaksanakan TDP yang telah disetujui secara profesional dan independen.

“Alhamdulillah tadi pagi, JADA memberikan acceptance terhadap TDP kami. Ini merupakan kerja keras yang dilakukan dalam satu-dua bulan terakhir karena TDP tahun ini kami buat dengan formula baru yang memenuhi standar WADA,” kata Rheza dalam rilis pers Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Selasa.

Setelah mendapat lampu hijau JADA, Rheza menjelaskan kini pihaknya tinggal menunggu kabar baik dari WADA mengenai pembebasan sanksi terhadap LADI.

“JADA sudah mengatakan, Indonesia sudah bisa sendiri (melaksanakan WADA Code) mulai dari sekarang. Dalam waktu dekat, semoga akan ada surat resmi dari Montreal (Markas Besar WADA) terkait hal tersebut,” kata Rheza.

LADI pada 7 Oktober 2021 mendapat sanksi dari WADA selama satu tahun karena dinilai tidak patuh terhadap aturan kode WADA.

Imbas sanksi tersebut, Merah Putih tak bisa berkibar saat atlet Indonesia naik podium. Tak cuma itu, nasib Indonesia menjadi tuan rumah sejumlah event seperti ASEAN Para Games pun harus menunggu sanksi WADA terhadap LADI dicabut.

*Sumber: Antara

Tags: #Doping#Olahraga#WADA
Previous Post

Kominfo: Teknologi “Open RAN” Memperluas Jaringan Seluler

Next Post

PBB: 1.500 Orang Tewas Selama Protes Anti Kudeta Myanmar

Next Post
PBB: 1.500 Orang Tewas Selama Protes Anti Kudeta Myanmar

PBB: 1.500 Orang Tewas Selama Protes Anti Kudeta Myanmar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28
Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT Polri ke-79

Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT Polri ke-79

2025-06-26

Koalisi Sipil Gelar Aksi Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

2025-06-26
Perang Iran-“Israel” Buka Peluang Kebangkitan Islam, Kata Amien Rais

Perang Iran-“Israel” Buka Peluang Kebangkitan Islam, Kata Amien Rais

2025-06-23

CBA Desak KPK Usut Lelang Pelabuhan Carocok Painan yang Diduga Bermasalah

2025-06-23

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak KPK Usut Lelang Pelabuhan Carocok Painan yang Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

Pilih Bulan
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Kontak
    Email: redaksi@parade.id

    © 2020 parade.id

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Opini
    • Profil
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Internasional
      • Pariwisata
      • Olahraga
      • Teknologi
      • Sosial dan Budaya

    © 2020 parade.id

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In