Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Inggris Berniat Tangguhkan Perjanjian Ekstradisi dengan Hong Kong

redaksi by redaksi
2020-07-20
in Internasional
0
Inggris Berniat Tangguhkan Perjanjian Ekstradisi dengan Hong Kong
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

London (PARADE.ID)- Inggris pada Senin akan menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong, dalam peningkatan pertengkaran dengan China atas pemberlakuan undang-undang keamanan di kota bekas jajahan Inggris itu, menurut laporan beberapa koran Inggris.

Menteri Luar Negeri Dominic Raab, yang pada Minggu (19/7) menuding China melakukan pelanggaran “menyolok” terhadap hak asasi manusia, di parlemen akan mengumumkan penangguhan perjanjian tersebut, menurut surat kabar Times dan Daily Telegraph, yang mengutip beberapa sumber.

Related posts

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

Kemlu Inggris menolak berkomentar.

Penangguhan tersebut kemungkinan akan menjadi akhir masa-masa yang pernah disebut mantan Perdana Menteri David Cameron sebagai “masa keemasan” hubungan antara Inggris dan negara dengan ekonomi terbesar kedua di dunia itu.

London belakangan ini kecewa atas penindasan di Hong Kong dan persepsi bahwa China tidak mengungkapkan kebenaran secara penuh menyangkut wabah virus corona.

Pekan lalu, Perdana Menteri Boris Johnson memerintahkan agar peralatan Huawei Technologies pada 2027 sudah selesai dihapuskan secara total dari jaringan 5G Inggris.

China menuding Inggris menjadi calo Amerika Serikat.

Inggris menganggap UU keamanan nasional baru di Hong Kong merupakan pelanggaran perjanjian yang dibuat sebelum penyerahan Hong Kong kepada China pada 1997.

Inggris juga menuduh China sedang menggerus kebebasan, yang selama ini membuat Hong Kong menjadi pusat keuangan terbesar di dunia.

Para pejabat Hong Kong dan Beijing, sementara itu, telah menyatakan bahwa UU tersebut penting untuk diterapkan guna mengisi kekosongan pada pertahanan keamanan nasional akibat rangkaian aksi protes baru-baru ini.

China telah berkali-kali meminta Barat untuk berhenti mencampuri urusan Hong Kong.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Hongkong#Inggris#Internasionalpolitik
Previous Post

Bawaslu Teken “MoU” Gakkumdu Bersama Kepolisian dan Kejaksaan

Next Post

Pulau Bintan Siapkan Protokol Kesehatan untuk Pariwisata

Next Post
Pulau Bintan Siapkan Protokol Kesehatan untuk Pariwisata

Pulau Bintan Siapkan Protokol Kesehatan untuk Pariwisata

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In