Senin, Oktober 19, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur Gelar Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi

redaksi by redaksi
2021-09-29
in Nasional, Politik
0
Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur Gelar Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur (PARADE.ID)- Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur mengadakan kegiatan Sosialisasi Pencegehan Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur. Sosialisasi diselenggarakan di Hotel Sanggabuana Cipanas Cianjur, Selasa (28/9/2021).

Ketua pelaksana Inspektorat Kabupaten Cianjur Cahyo Supriyo mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi Pencegehan Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah ini merupakan bagian dari upaya pembangunan suatu sistem pencegahan suatu korupsi.

Related posts

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

2026-10-18
Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

2026-10-18

“Selain itu juga dimasukan sebagai bentuk pengawasan pengendalian dan pengelolaan gratifikasi,” ujar Cahyo.

Dalam hal itu juga ketua pelaksana menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya dalam peningkatan SDM pejabat dilingkungan Kabupaten Cianjur dalam hal integritas.

“Sosialisasi ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pejabat tentang gratifikasi, menciptakan lingkungan kerja dan budaya kerja yang transparan dan akuntable, membangun integritas pejabat atau pegawai yang bersih bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” jelasnya.

Juga upaya untuk meningkatkan kredibilitas kepercayaan publik atas penyelenggaraan layanan Pemerintahan.

Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang gratifikasi, menguraikan proses pelaporan aspek pencegahan dan penindakan serta pengenalan sistem pengendalian gratifikasi. Sehingga, kata Bupati keberadaan pedoman ini diharapkan dapat membantu Kementerian atau lembaga Pemerintah Daerah untuk menyusun aturan internal.

“Dan menerapkan sistem pengendalian gratifikasi termasuk di antaranya menyusun regulasi internal dan membentuk unit pengendali grataifikasi,” ujar Bupati.

(Isa/PARADE.ID)

Tags: #Cianjur#Gratifikasi#Nasionalpolitik
Previous Post

Kemenkumham: Penggerebekan Pabrik Obat Ilegal Bagian Penegakan KI

Next Post

Menko Polhukam Imbau Kontroversi 56 Pegawai KPK yang Dipecat Diakhiri

Next Post

Menko Polhukam Imbau Kontroversi 56 Pegawai KPK yang Dipecat Diakhiri

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

2026-10-18
Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

2026-10-18
Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Zainal Arifin Mochtar: Rocky Gerung di Wantimpres Sulit Ubah Struktur

2026-10-18
Politisi Demokrat Sebut Ini ke Pihak yang Mewacanakan Kembali Pemilu Ditunda

Desak Komisi XI Panggil BEI dan OJK, Jansen Sitindaon: IHSG Anjlok

2026-10-17
DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

2026-10-17
BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

2026-10-17

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In