Jumat, Oktober 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur Gelar Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi

redaksi by redaksi
2021-09-29
in Nasional, Politik
0
Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur Gelar Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur (PARADE.ID)- Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur mengadakan kegiatan Sosialisasi Pencegehan Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur. Sosialisasi diselenggarakan di Hotel Sanggabuana Cipanas Cianjur, Selasa (28/9/2021).

Ketua pelaksana Inspektorat Kabupaten Cianjur Cahyo Supriyo mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi Pencegehan Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah ini merupakan bagian dari upaya pembangunan suatu sistem pencegahan suatu korupsi.

Related posts

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28

“Selain itu juga dimasukan sebagai bentuk pengawasan pengendalian dan pengelolaan gratifikasi,” ujar Cahyo.

Dalam hal itu juga ketua pelaksana menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya dalam peningkatan SDM pejabat dilingkungan Kabupaten Cianjur dalam hal integritas.

“Sosialisasi ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pejabat tentang gratifikasi, menciptakan lingkungan kerja dan budaya kerja yang transparan dan akuntable, membangun integritas pejabat atau pegawai yang bersih bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” jelasnya.

Juga upaya untuk meningkatkan kredibilitas kepercayaan publik atas penyelenggaraan layanan Pemerintahan.

Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang gratifikasi, menguraikan proses pelaporan aspek pencegahan dan penindakan serta pengenalan sistem pengendalian gratifikasi. Sehingga, kata Bupati keberadaan pedoman ini diharapkan dapat membantu Kementerian atau lembaga Pemerintah Daerah untuk menyusun aturan internal.

“Dan menerapkan sistem pengendalian gratifikasi termasuk di antaranya menyusun regulasi internal dan membentuk unit pengendali grataifikasi,” ujar Bupati.

(Isa/PARADE.ID)

Tags: #Cianjur#Gratifikasi#Nasionalpolitik
Previous Post

Kemenkumham: Penggerebekan Pabrik Obat Ilegal Bagian Penegakan KI

Next Post

Menko Polhukam Imbau Kontroversi 56 Pegawai KPK yang Dipecat Diakhiri

Next Post

Menko Polhukam Imbau Kontroversi 56 Pegawai KPK yang Dipecat Diakhiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26
Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In