Kamis, Januari 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Instruksi Aliansi Aksi Sejuta Buruh untuk Tanggal 10 Agustus 2022

redaksi by redaksi
2022-07-30
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Aliansi Rakyat Bersatu Berencana Gelar Unjuk Rasa terkait Penembakan di Parimo, Sulteng

Foto: ilustrasi, dok. zonasultra.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Belum lama ini, 23 Presidium Aliansi Aksi Sejuta Buruh mengeluarkan instruksi, sekaligus menandatangani kesepakatan untuk melakukan aksi unjuk rasa serentak di tanggal 10 Agustus 2022 terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja. Surat instruksi tersebut viral di grup WA wartawan dan aktivis.

Foto: tanda tangan 23 presidium untuk aksi tanggal 10-12 Agustus 2022

Dalam instruksi itu, mereka menuntut agar Omnibus Law UU Cipta Kerja dicabut.

Related posts

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31

Alasan mereka melakukan aksi unjuk rasa karena pemerintah dan DPR dinilai tidak menghiraukan keinginan buruh, setelah banyak melakukan aksi ataupun dialog, baik sebelum maupun sesudah disahkannya UU tersebut.

“Hal ini justru direspons dengan mensahkan revisi UU PPP yang dapat menjadi alat untuk melegitimasi UU Omnibus Law Cipta Kerja, yang telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Kontitusi menjadi konstitusional dan berlaku di Indonesia,” demikian bunyi instruksi tersebut dengan nomor surat 003/AASB/VII/2022.

Atas hal itu, pemerintah, kata mereka, telah melakukan penyalahgunaan kekusaan (abuse of power) dalam pembentukan UU tersebut. Tanda-tanda itu dapat disaksikan bahwa pemerintah dan DPR akan tetap melanjutkan cara-cara akrobatiknya dengan melakukan proses revisi UU PPP.

“Seperti kita ketahui, bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja ini sudah bermasalah sejak awal dalam pembentukannya dan hal ini tergambar dengan jelas dari reaksi penolakan yang timbul dari berbagai komponen masyarakat.”

Kendati begitu, menurut mereka, Omnibus Law UU Cipta Kerja tidak mungkin menjadi UU yang konstitusional, sekalipun revisi UU PPP telah disahkan. Kecuali, diulang dari awal sejak mulai perencanaan, penyusunan, hingga penetapan.

Rencana aksi akan dilaksanakan pada tanggal 10-12 Agustus 2022. Serentak.

Untuk buruh DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, akan melakukan aksi di gedung DPR RI, Jakarta. Di luar itu (daerah), aksi dilakukan di gedung DPRD masing-masing.

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #KSPSI#OmnibusLawpolitik
Previous Post

Brigade Muslim Indonesia Apresiasi Mahasiswa Papua Dukung Otsus Jilid II dan DOB

Next Post

Transformasi AQL

Next Post
Transformasi AQL

Transformasi AQL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

2025-12-31
Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31
Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

2025-12-31
Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

2025-12-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Buruh Jabar Ancam Mogok Massal Protes SK UMSK 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daya Beli Masih Terancam di Tengah Kenaikan UMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In