Minggu, Februari 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Irjen Ferdy Sambo Dijadikan Tersangka di Kasus Brigadir Yosua

redaksi by redaksi
2022-08-09
in Hukum, Nasional
0
Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Ada Apa?

Foto: Irjen Ferdy Sambo, dok. cnnindonesia.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Penetapan status tersangka ini diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka” kata Sigit di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022), dikutip kumparan.com.

Related posts

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14

Sebelumnya, Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mendatangi Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok pada Senin (8/8/2022). Kedatangan itu dalam rangka pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo yang ditempatkan di sana lantaran diduga melanggar kode etik.

“Ya (pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo), timsus fokus untuk mendalami,” ujar Kadiv Humas Polri, saat dikonfirmasi, Senin (8/8).

Dalam kesempatan terpisah, Dedi menjelaskan, kedatangan Timsus kali ini dipimpin langsung oleh Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dengan didampingi Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto.

“Timsus semuanya, langsung dipimpin oleh Pak Wakapolri, kemudian Pak Irwasum, kemudian semuanya dalam proses pendalaman, termasuk di Bareskrim semuanya sama,” terang Dedi. “Pemeriksaan saksi dan juga menganalisa kembali hasil dari laboratorium forensik,” sambung dia.

Timsus memang khusus dibentuk untuk mendalami pelanggaran pidana dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua. Sedangkan, Irsus, khusus untuk menangani pelanggaran kode etik anggota Polri yang diduga terlibat dalam penanganan kasus ini.

Sebelumnya, Polri sudah menetapkan 2 tersangka dalam kasus ini, yakni Bharada Richard Eliezer dan Brigadir Ricky Rizal. Keduanya sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Tags: #Hukum#Polri#Sambo
Previous Post

Ekonomi Indonesia Triwulan II 2022 Posisi On The Track, Kata Bahlil

Next Post

Sekjen KSBSI Jemput Massa Buruh Bandung yang Akan Aksi Besok di DPR

Next Post
Sekjen KSBSI Jemput Massa Buruh Bandung yang Akan Aksi Besok di DPR

Sekjen KSBSI Jemput Massa Buruh Bandung yang Akan Aksi Besok di DPR

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Poros Prabowo Presiden Desak Dirut Subholding Mainstream Pertamina Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In