Jakarta (PARADE.ID)- Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi menuturkan, motif dua pelaku penyebar hoaks terkait ajakan penarikan dana bank karena.
“Kami tanyakan motifnya apa? Yang pertama, dia sampaikan adalah iseng,” ujar Slamet sebagaimana dikutip dari Tribrata TV Humas Polri, Jumat (3/7/2020).
Adapun kedua pelaku adalah AY (50) diringkus di Jakarta Timur dan IS (35) diringkus di Malang, Jawa Timur, Kamis (2/7/2020).
Keduanya diamankan setelah sebelumnya menyebarkan hoaks yang menyebut kondisi perbankan sedang tidak memiliki uang cashuntuk dicairkan kepada nasabahnya.
Adapun ketiga bank yang dimaksud adalah Bukopin, Mayapada, dan BTN.
Menurut Slamet, kedua pelaku bekerja atas inisiatif sendiri dan tidak berafiliasi dengan pihak manapun.
Dia menegaskan bahwa motif iseng keduanya sangat berdampak negatif kepada masyarakat.
“Keisengan itu yang mereka miliki, namun keisengan itu berdampak negatif bagi masyarakat apabila tidak melakukan check and recheck,” tegas dia.
Sebelumnya, AY ditangkap setelah menyebarkan informasi hoaks di Twitter yang mengajak agar masyarakat menarik dana di Bank Mayapada, BTN, dan Bukopin pada Kamis (30/6/2020).
AY mengajak masyarakat menarik dana setelah ia mendapat informasi bahwa kondisi bank saat ini tidak memiliki uang cash untuk mencairkan dana nasabahnya.
(matain/PARADE.ID)