Rabu, Agustus 13, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Islamophobia di Swedia Kembali Terjadi

redaksi by redaksi
2022-12-09
in Nasional, Pendidikan
0

Foto: dok. Ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Islamofobia di Swedia kembali terjadi. Lagi-lagi Alquran yang dinistakan oleh kaum ekstrim kanan di negara tersebut.

Majelis Ulama Indonesia (MUI), lewat Bidang Hublu dan Kerjasama Internasional, mengecam dan menyesalkan tindakan tersebut.

Related posts

Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11

“Mengecam dan sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh kelompok ekstrim kanan, yang dipimpin oleh Rasmus Paludan. Tindakan yang sudah menuai konflik di beberapa tempat di Swedia ini bukan saja tindakan yang sangat memalukan, akan tetapi juga tindakan yang tidak beradab,” kata Ketua Bidang Bidang Hublu dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim, Jumat (9/12/2022), dalam keterang pers.

Menurut dia, kelompok ini benar-benar telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip keharusan menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak beragama. Swedia seharusnya sudah menjadi negara di mana hak dan kebebasan beragama setiap warga dijamin secara hukum dan politik.

“Paludan dan kelompok ekstrem ini adalah kelompok uncivilized dan menjadi musuh bagi semua orang yang berpikiran sehat. Paludan dan kelompok ekstrem ini menebar xenofobia, rasialis, ultra nasionalis dan sekaligus islamofobia,” kata dia.

Ia meminta pemerintah Swedia harus menindak tegas Paludan dan semua pihak yang melindungi tindakan kelompok ekstrimis ini. Jika tidak, lanjut dia, maka ekstrimisme dan islamofobia akan terus menyebar dan membahayakan kemanusiaan di mana-mana.

Di Indonesia, kata dia, Duta Besar Swedia harus menyampaikan penjelasan secara terbuka terksit dengan kasus ini dan berjanji akan menindak dan menghentikan seluruh bentuk ekstrimisme.

“Diplomatic appeal kepada Dubes Swedia juga perlu dilakukan oleh pemerintah RI. Jangan sampai, hubungan persahabatan Swedia-Indonesia ini terganggu karena kasus ini. Ini bukan kasus pertama, sebelumnya juga sudah terjadi,” pintanya.

Kejadian di atas terjadi pada Jumat lalu. Mengutip republika.co.id, terjadi di sebuah masjid di Stockholm, Swedia, di mana sebuah salinan Alquran dihancurkan kemudian digantung dengan rantai dekat pintu masuk masjid.

(Rob/parade.id)

Tags: #Alquran#Islamofobia#MUI#Pendidikan
Previous Post

Drone Emprit: Pemberitaan dan Perbincangan Seputar Anies Jauh di Atas Tokoh Politik Lainnya

Next Post

Bikin Resah Kalangan Pers, SMSI akan Gugat UU KUHP ke MK

Next Post

Bikin Resah Kalangan Pers, SMSI akan Gugat UU KUHP ke MK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09
Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

2025-08-09
Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

Polemik Bendera One Piece dan Sakralitas Merah Putih di Bulan Kemerdekaan

2025-08-07
Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

2025-08-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In