Jakarta (parade.id)- Puluhan perempuan yang mengatasnamakan pekerja rumah tangga (PRT), pagi ini melakukan aksi unjuk rasa terkait RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Massa mendukung agar RUU dijadikan UU.
Aksi mereka tepat di hari Internasional Women’s Day 2023 (IWD), 8 Maret.
Ada dua kelompok yang membersamai mereka, yaitu Jala PRT dan Perempuan Mahardika.
Koordinator Jala PRT Lita Anggraini menjelaskan mengapa isu RUU PPRT yang dibawa.
“Baru kali ini ada RUU yang selama 19 tahun diperjuangkan dan diparkir sela bertahun-tahun di DPR,” kata dia.
Padahal kata dia, UU itu untuk wong cilik, mayoritas perempuan, dan pekerja miskin yang menjadi penopang berbagai aktivitas jutaan rumah tangga, tak terkecuali rumah para Anggota DPR RI.
Sementara itu, Koordinator Aksi Mutiara Ika dari Perempuan Mahardika menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan agar perempuan bersama-sama berdiri, menyatakan diri di depan DPR untuk dukungannya pada RUU PPRT.
“Kami semua adalah PRT. Kami semua adalah perempuan yang tidak akan berhenti jika para perempuan lain terdiskriminasi, dilecehkan dan dilukai. Kami berdiri bersama PRT, karena melukai PRT sama saja melukai kami,” katanya.
Aksi kali ini adalah bagian aksi yang akan dilakukan selanjutnya. Dimana akan dilakukan aksi serupa pada tanggal 11-13 Maret 2023.
Kata Lita, aksi tiga hari berturut-turut itu akan menggelar tenda di depan DPR. Dan jika pada tanggal 14 Maret 2023, RUU PPRT tidak dibawa ke Rapat Paripurna DPR, maka akan ada aksi mogok makan oleh massa.
(Rob/parade.id)