Jumat, November 14, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Izin Tambang Sudah Dicabut tapi Tetap Beroperasi, Ganti Nama Perusahaan

redaksi by redaksi
2020-08-11
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0

Massa KMPLP

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari (PARADE.ID)- Belasan orang yang mengatasnamakan Konsorsium Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Pertambangan (KMPLP) Sultra melakukan aksi unjuk rasa di kantor Sekretariat DPRD setempat. Aksi KMPLP ini terkait permasalahan pertambangan oleh PT WIL yang diduga sudah dicabut izinnya sejak 15 Oktober 2015 namun tetap beroperasi, dengan mengganti nama dengan PT BPS.

“Mendesak Dinas ESDM Prov. Sultra untuk segera melakukan tindakan terkait dangan dugaan illegal mining yang dilakukan oleh PT WIL Dan PT BPS yang beroperasi di Kolaka,” demikian tuntutan mereka, Selasa (11/8/2020).

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13

Selain itu, massa juga meminta kepada Kapolda Sultra untuk menghentikan dan menangkap pelaku dugaan illegal mining yang dilakukan oleh PT WIL dan PT BPS di Kab. Kolaka.

Massa juga mendesak DPRD Prov. Sultra untuk segera memanggil dan menghentikan aktivitas PT WIL dan PT BPS.

“Apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang, maka kami akan kembali melaksanakan aksi unjuk rasa dengan masa yang lebih besar,” ancam massa.

Massa bergerak ke Dinas Lingkungan Hidup. Aksi massa pun tampak tak sia-sia. Mereka direspon oleh Alimudin selaku Kepala Seksi Lingkungan Hidup dan Penindakan Dishut Prov. Sultra.

“Kami serahkan satu lembar peta Kawasan block matarape untuk dijadikan pegangan guna menentukan titik koordinat area tambang yang masuk kawasan hutan lindung,” sampainya.

“Dipersilahkan kepada pengunjuk rasa untuk mempergunakan petunjuk tersebut dan apabila sudah mendapatkan kedudukan koordinat. Dan kiranya dapat menemui kami pihak Dinas kehutanan Prov. Sultra untuk sama sama turun ke lapangan serta dapat dijadikan bahan untuk mengambil langkah langkah selanjutnya,” sambungnya.

Massa dikomandoi oleh Feri Eka Bintang.

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Nasional#Sosbud#Tambang
Previous Post

Iran Tangkap Lima Warganya yang Jadi Mata-mata

Next Post

Ada Aktivitas Tambang Ilegal, IMPK Ngadu ke DPRD dan Direspon

Next Post

Ada Aktivitas Tambang Ilegal, IMPK Ngadu ke DPRD dan Direspon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13
Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

2025-11-12
Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11
Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

2025-11-11

YLBHI Kecam Penganugerahan Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harlah ke-4 RBPI, Suarakan Hak Pengemudi Wujudkan Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In