Minggu, September 7, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Jadi Tersangka Jiwasraya, MNC Asset Angkat Bicara

octa by octa
2020-06-26
in Hukum, Nasional
0
Jadi Tersangka Jiwasraya, MNC Asset Angkat Bicara
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID )- MNC Asset Management (MAM) angkat bicara terkait ditetapkannya perseroan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam kasus Jiwasraya. MAM akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan membantu kejagung untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya.

Manajemen juga menjelaskan, jika Reksa Dana Syariah Ekuitas II yang dikelola oleh MAM merupakan produk single investor milik Jiwasraya dan tidak terkait dengan produk reksa dana lainnya. Portofolio yang ada di dalam Reksa Dana Syariah Ekuitas II ditentukan oleh Jiwasraya.

Related posts

KASBI: May Day dan Hardiknas Harus Menjadi Tonggak Perlawanan dan Persatuan Gerakan Rakyat

KASBI Sebut Potongan Tunjangan DPR Hanya Gimik

2025-09-06
Mahasiswa BEM PTMA Jakarta Tolak Demo Rusuh, Dukung RUU Perampasan Aset 2025

Mahasiswa BEM PTMA Jakarta Tolak Demo Rusuh, Dukung RUU Perampasan Aset 2025

2025-09-04

“Dimana setiap pembelian dan penjualan portfolio dilakukan atas instruksi Jiwasraya,” ujar MAM dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/6).

Sementara terkait penetapan status tersangka terhadap MAM, perseroan belum menerima pemberitahuan resmi dari Kejagung. MAM akan menelaah lebih lanjut penetapan status tersangka ini.

Secara data-data internal yang ada, manajemen berpendapat tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan MAM. Manajemen akan berkoordinasi dengan konsultan hukum/kuasa hukum untuk melakukan klarifikasi yang diperlukan terhadap penetapan status tersangka ini.

MAM berkomitmen untuk mendukung pemerintah menuntaskan kasus Jiwasraya dan akan bersikap kooperatif dalam proses pengadilan yang sedang berlangsung di Kejagung. Selain itu, MAM selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada nasabah.

“Nasabah dihimbau untuk tetap tenang, MAM akan melakukan segala tindakan yang dianggap perlu untuk melindungi kepentingan nasabah,” ujarnya.

(RMco.id/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Jiwasraya#MNC#Nasional
Previous Post

Kejagung Ungkap Peran Pejabat OJK yang Jadi Tersangka

Next Post

AHY Senang Banyak Muslimat NU Daftar Jadi Anggota Demokrat

Next Post
AHY Senang Banyak Muslimat NU Daftar Jadi Anggota Demokrat

AHY Senang Banyak Muslimat NU Daftar Jadi Anggota Demokrat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KASBI: May Day dan Hardiknas Harus Menjadi Tonggak Perlawanan dan Persatuan Gerakan Rakyat

KASBI Sebut Potongan Tunjangan DPR Hanya Gimik

2025-09-06
Mahasiswa BEM PTMA Jakarta Tolak Demo Rusuh, Dukung RUU Perampasan Aset 2025

Mahasiswa BEM PTMA Jakarta Tolak Demo Rusuh, Dukung RUU Perampasan Aset 2025

2025-09-04
Aliansi BEM Se-Bogor Deklarasikan Penolakan terhadap Provokasi dan Penjarahan

Aliansi BEM Se-Bogor Deklarasikan Penolakan terhadap Provokasi dan Penjarahan

2025-09-04
Mahasiswa IPB Deklarasi Tolak Anarkisme, Serukan Persatuan dan Dialog Damai

Mahasiswa IPB Deklarasi Tolak Anarkisme, Serukan Persatuan dan Dialog Damai

2025-09-04
BEM Koordinator Jakarta Tolak Anakisme dalam Demonstrasi Mahasiswa

BEM Koordinator Jakarta Tolak Anakisme dalam Demonstrasi Mahasiswa

2025-09-04

GMNI Tolak Gerakan Anarkisme sembari Singgung Kondisi Perekonomian Indonesia

2025-09-04

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amnesty International Desak Evaluasi Kebijakan dan Hentikan Kriminalisasi Aksi Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BEM Nusantara Tolak Segala Tindakan Anarkis Perusak Perjuangan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo: Pemerintah Dengarkan Aspirasi Rakyat, Buka Dialog Luas dengan Demonstran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In