Jumat, Maret 20, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Jangan Kunjungi Situs Porno! Malware, Adware, dan Pornware Seluler Merajalela

redaksi by redaksi
2020-06-18
in Teknologi
0
Jangan Kunjungi Situs Porno! Malware, Adware, dan Pornware Seluler Merajalela
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pengguna platform konten dewasa mengalami peningkatan yang cukup signifikan selama tahun 2019. Fakta ini diungkapkan vendor cybersecurity asal Rusia, Kaspersky, dalam penelitian terbarunya. Salah satu efek peningkatan tersebut adalah meningkatnya ancaman karena banyak pengunjung berarti menarik perhatian hacker dan penjahat siber.

Seiring dengan meningkatnya perangkat seluler yang bisa digunakan untuk apa saja dalam berbagai keperluan, mulai dari pekerjaan hingga hiburan, maka ancaman seluler terkait dengan pornografi semakin relevan.

Related posts

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

2026-01-06

Onno W Purbo Luncurkan Roadmap AI Gotong Royong: Lawan AI Mahal

2025-10-10

Kaspersky menemukan sebanyak 42.973 serangan dan ancaman seluler terkait pornografi. Dibandingkan pada tahun 2018 – sebesar 19.699 serangan, menunjukkan bahwa di tahun 2019 pengguna mengalami ancaman peningkatan yang berlipat ganda.

Sementara, adware atau malware terkait iklan yang mengganggu masih menjadi ancaman seluler paling menonjol. Menurut Kaspersky, dari 10 ancaman teratas mengenai pornografi pada tahun 2019, tujuh di antaranya termasuk dalam kategori adware.

Sebagian besar pengguna menjadi target aplikasi iklan yang terdeteksi sebagai AdWare.AndroidOS.Agent.f dengan 35,18 persen pengguna seluler ditargetkan olehnya di tahun 2019. Jenis ancaman ini biasanya didistribusikan melalui berbagai program afiliasi yang bertujuan untuk menghasilkan uang per instalasi atau pengunduhan.

Sejumlah Malware yang mengancam ponselpengguna akibat mengunjungi situs porno | Kaspersky


Sementara itu, para peneliti Kaspersky menyebutkan tren berlawanan terlihat untuk ancaman PC atau komputer terkait pornografi. Jumlah serangannya turun hampir 40 persen. Di tahun 2018 terjadi sebanyak 135.780 serangan ke pengguna, tapi jumlahnya menurun menjadi 106.928 serangan di tahun 2019.

“Melihat fakta bahwa pengguna kini menjadi lebih mobile, para pelaku kejahatan siber pun berlaku demikian. Kami telah melihat bahwa meskipun distribusi malware PC menurun, malware seluler terus mengalami peningkatan,” kata Peneliti Keamanan Kaspersky, Dmitry Galov dalam siaran pers yang diterima Cyberthreat.id, Rabu (17 Juni 2020).

Sejauh ini, kata dia, Kaspersky belum menemukan perubahan dalam teknik baru yang digunakan oleh para pelaku kejahatan siber, statistik ini tetap menunjukkan bahwa topik pornografi menjadi salah satu sumber ancaman dan pengguna perlu menyadari hal tersebut.

Menurut Galov, para pelaku kejahatan siber berupaya untuk lebih fleksibel dalam memilih jenis malware yang akan didistribusikan. Oleh karena itu, pengguna disarankan untuk menggunakan aplikasi keamanan terpercaya dan tidak menginstal perangkat lunak bajakan atau konten ilegal lainnya.

“Perhatikan juga keaslian situs web, Anda dapat memulainya dengan mengecek apakah situs itu menggunakan URL “https” atau tidak. Selanjutnya, periksa ulang format URL atau ejaan nama perusahaannya.”
(cyberthreat/PARADE.ID)

Tags: #Jakarta#Siber
Previous Post

AS Bertekad Mencegah China dan Rusia Kuasai Ruang Angkasa

Next Post

KPK Uji Kompetensi Empat Posisi Jabatan Struktural

Next Post
KPK Uji Kompetensi Empat Posisi Jabatan Struktural

KPK Uji Kompetensi Empat Posisi Jabatan Struktural

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

2026-03-19

Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

2026-03-16
LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

2026-03-13
Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

2026-03-12
Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

2026-03-12

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

    LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 16 Maret BRI Unit Petukangan Pindah Alamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In