Jakarta (parade.id)- Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan mendapatkan pertanyaan dengan tema: Penanganan Disinformasi dan Kerukunan Warga. Kemudian direspons oleh capres lainnya, yaitu Prabowo dan Ganjar.
Berikut pertanyaan untuk Anies dan respons Prabowo dan Ganjar, yang kembali dijawab oleh capres nomor urut 1:
Pertanyaan:
Sejauh ini, msih ditemukan kasus-kasus persekusi, kekerasan, dan diskriminasi oleh satu kelompok masyarakat terhadap kelompok lainnya.
Apa kebijakan Anda untuk melindungi warga Negara dan memperkuat toleransi dalam masyarakat Indonesia yang majemuk?
Jawaban Capres Anies Baswedan:
Setiap pelanggaran hukum tidak boleh dibiarkan tak dihukum, karena apabila dibiarkan maka dia akan menular dan akan dianggap sesuatu yang benar. Karena itu langkah pertama adalah setiap kali ada pelanggaran dikerjakan oleh siapa pun, kapan pun, maka tegakan aturan, tegakan hukum. Nomor satu.
Yang kedua, ketika berbicara kerukunan maka kita harus melakukan usaha komunikasi olehh semua. Negara tidak boleh memusuhi unsur yang ada di masyarakat. Enggaak boleh.
Negara adalah penyelenggara yang harus menjangkau semua. Saya, kami, mungkin tidak suka, mungkin tidak setuju dengan pikiran seseorang tetapi Negara harus memberikan kepada dia untuk berbicara, termasuk untuk mengkiritik, sehingga ada ruang kebebasan kepada rakyat untuk menyampaikan pendapatnya.
Jadi, kita harus sadar, Negara bukan mengatur pikiran. Negara bukan mengatur perasaan. Negara mengatur tindakan. Di situ kita lakukan. Dan bila melanggar maka itu dilakukan tindakan penegakan hukum.
Lalu ketika sampai kepada usaha untuk menjangkau semua pasti komunikasi dilakukan. Tapi selalu ada saja peristiwa pelanggaran, kekerasan, dan seringkali rakyat tak tahu ke mana harus melaporkan. Dan ketika berhadapan dengan pihak lain, seringkali mereka membutuhkan bantuan hukum, karena mereka berhadapan berbagai macam unsure di masyarakat. Maka itu kami berencana membuat program yang disebut dengan istilah kami adalah Hotline Paris. Online pelayanan pengacara gratis.
Dengan cara begitu, maka rakyat melalui masalah bisa minta kepada Negara untuk didampingi pengacara dari Negara.
Tanggapan Capres Prabowo Subianto:
Kira-kira yang sangat dirasakan oleh banyak kelompok, terutama kelompok minoritas, Pak, saya ingin tanya bagaimana tanggapan Bapak tentang keluhan adanya kelompok-kelompok minoritas yang ingin membuat tempat ibadah tapi sangat sulit karena faktir yang dipersulit oleh birokrasi dan sebagainya.
Tanggapan Capres Ganjar Pranowo:
Ada yang lebih penting saya kira meskipun seluruh proses harus dilalui. Penegakan hukumnya menghuku yang bersalah dan aparat hukum tidak boleh ragu oleh soal itu. Tapi ketika kemudian kita kembalikan pada persoalan potensial yang muncul—itulah kenapa Pak Mahfud kemarin, di Sabang, banyak bicara dengan tokoh agama, agar di samaping pendidikan agama, mereka memberikan juga pendidikan budi pekerti agar kemudian dia bisa mengerti sejak awal bagaimana berbeda dalam suku, agama, golongan, sehingga mereka bisa bareng-bareng memahami.
FKUB, tokoh masyarakat, semua dilibatkan dalam proses kesehariandalam pengambilan keputusan. Kalau itu bisa terjadi, rasa-rasanya bangsa ini akan membangun harkat dan martabatnya karena kita memang berbeda tapi kita dipersatukan.
Tanggapan Capres Anies Baswedan atas Jawaban Prabowo dan Ganjar:
Pak Prabowo, perlu kami sampaikan. Bahwa ketika kami bertugas di Jakarta maka ada begitu banyak izin-izin gereja yang mandek, 30 tahun, 40 tahun, dan tuntas dibereskan. Antreannya amat panjang dan tidak pernah selesai.
Dan kemudian banyak kelompok agama, dari mulai Budah, Hindu, Kristen, yang mengalami kesulitan mendirikan tempat ibadah, mereka menerima izin tempat ibadah dan mereka bisa beribadah dengan baik. Dan kalau boleh saya laporkan, dalam sejarah Gubernur Jakarta, yang paling banyak memberikan izin rumah ibadah adalah Gubernur Anies Baswedan. Termasuk ketika umat Islam mau mendirikan masjid dan tidak mendapat izinnya, saya bicara. Ketika umat Kristen ingin mendirikan gereja tidak mendapat izin dari masyarakat, saya bicara. Dan semua pada akhirnya mendapatkan izin untuk beribadah.
(Rob/parade.id)