Rabu, Juni 18, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Jawaban untuk Mereka yang Mendukung Jokowi Presiden Tiga Periode

redaksi by redaksi
2021-06-25
in Hukum, Nasional, Politik
0

Fpto: Presiden Jokowi dengan Prabowo Subianto, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Jokowi presiden tiga periode baru-baru ini tengah ramai. Pasalnya, ada sejumlah orang yang menginginkannya, dengan alasan tertentu.

Politisi Demokrat, Benny K. Harman mengatakan, bagi mereka yang beralasan kemaun Jokowi presiden tiga periode adalah kemauan rakyat, tetapi kehendak/kemauan itu ada batasnya. Dibatasi oleh konstitusi yang ada.

Related posts

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16
RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

2025-06-15

“UUD 1945 membatasi masa jabatan presiden hanya 2 periode. Mesti enak jadi presiden dan rakyat mau, harus berhenti! #RakyatMonitor,” katanya, belum lama ini.

Politisi demokrat lainnya, Andi Arief malah menyebut bahwa wacara Jokowi tiga periode itu wacana yang inkonstitusional.

“Namun polisi gak perlu menangkap yang punya ide. Jika ada wacana inkonstitusional misalnya jabatan di periode kedua hanya cukup 2,5 tahun saja, artinya pemilu dipercepat juga jangan ditangkap. Demi keadilan,” kata Andi.

Pun dengan politisi Demokrat, Rachland Nashidik yang ikut bersuara dan tampak senada dengan Andi, dengan mengatakan bahwa gerakan Jokowi tiga periode jelas melawan konstitusi. Konstitusi kita bilang kini cuma boleh 2 periode.

“Soekarno berkuasa puluhan tahun. Soeharto berulang jadi Presiden. Tapi mereka bisa begitu karena sistem politik otoriter, ditopang konstitusi darurat tanpa batasan masa jabatan Presiden,” katanya.

Pengamat politik Hendri Satrio mengatakan bahwa wacana yang dimunculkan tersebut, selain aneh juga melawan konstitusi yang ada.

“Sekarang ini Jokowi dan Prabowo sudah dalam satu perahu yang sama untuk menyelesaikan masalah bangsa, membangun Negeri, masih ada waktu 2,5tahun buat ngeberesin semua apalagi cuma masalah polarisasi, ngapain juga pake dorong 3 periode,” kata dia.

Sebagaimana konstitusi yang ada, jabatan Presiden hanya boleh dua periode saja. Oleh karena itu, kata Hendri, tak perlulah menambah periode keterpilihan, juga tak perlu diperpanjang hingga 2027.

“Sesuai UU hingga 2024 saja #Hensat,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Sebetulnya, soal jabatan presiden tiga periode ini, Jokowi disebut telah memberikan responnya yang kemudian disampaikan oleh Stafsus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman.

Fadjroel mengatakan bahwa Presiden Jokowi tegak lurus terhadap konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap amanah reformasi 1998 sesuai pasal 7 UUD 1945 amandemen pertama yang berbunyi, “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun. Dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan”.

Penegasan Joko menolak wacana presiden tiga periode pun disampikan oleh Fadjroel sudah pernah disampaikan beliau pada 12 Februari 2019.

“Ada yang ngomong presiden tiga periode itu ada tiga motif menurut saya (Jokowi). Satu, ingin menampar muka saya. Kedua, ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka. Ketiga, ingin menjerumuskan. Itu saja (kata Presiden Jokowi),” kata Fadjroel.

Penegasan kedua dari Presiden Jokowi pada 15 Maret 2021, lanjut aktivis senior ini ialah pernah pula disampaikan oleh Presiden Jokowi.

“‘Saya tidak berniat, juga tidak juga berminat menjadi Presiden tiga periode. Konstitusi mengamanahkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama. Janganlah membuat gaduh baru. Kita sekarang fokus pada penanganan pandemi Covid-19’,” kata Jokowi yang disampaikannya.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Demokrat#Hukum#Jokowi#Nasional#Presidenpolitik
Previous Post

Pemkab Cianjur Luncurkan Program Smart Village

Next Post

UU Ciptaker: Para Hakim MK Diharapkan Benar-benar Menjadi Pengawal Konstitusi

Next Post
Teguran Jokowi ke Menteri Disebut Sandiwara

UU Ciptaker: Para Hakim MK Diharapkan Benar-benar Menjadi Pengawal Konstitusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16
RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

2025-06-15

Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

2025-06-14
Dugaan Pengawalan Mafia Tambang Oknum Krimsus Polda Maluku, GEMA NASIONAL Desak Mabes Polri Turun Tangan

Dugaan Pengawalan Mafia Tambang Oknum Krimsus Polda Maluku, GEMA NASIONAL Desak Mabes Polri Turun Tangan

2025-06-14
Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

2025-06-10
Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

2025-06-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In