Jakarta (parade.id)- Menjelang akhir Ramadan 2023, KSPI-Partai Buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senin (17/4/2023). Tuntutan mereka: cabut Omnibus Law UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja; cabut parlementary threshold 4 persen; dan sahkan RUU PPRT.
Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI-Partai Buruh, Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi, menyebut bahwa aksi jelang akhir Ramadan ini merupakan bentuk sikap konsisten untuk masa depan kaum buruh dan pekerja Indonesia dari KSPI-Partai Buruh.
“Sebab hanya KSPI yang secara konsisten terus menerus bergerak melakukan perlawanan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja sejak masih berbentuk RUU tahun 2029. Hanya KSPI pula yang memiliki keberanian melakukan perang secara terbuka terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja dengan melakukan mogok nasional pada tanggal 6, 7, dan 8 Oktober 2020,” ungkapnya.
“Empat tahun sudah, sejak Omnibus Law UU Cipta Kerja masih menjadi RUU di tahun 2019, KSPI menjadi motor penggerak utama dari seluruh dinamika gerakan buruh Indonesia dalam menolak dan melawan Omnibus Law UU Cipta Kerja,” ia melanjutkan.
Ia kembali menyinggung mogok nasional yang menurutnya terus dikonsolidasikan—jelang May Day, 1 Mei mendatang. Di May Day nanti, rencananya kata Buya, akan diumumkan waktu dimulainya mogok nasional buruh Indonesia untuk menolak dan melawan Omnibus Law UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
“Kaum buruh Indonesia tidak akan didengar dan tidak akan dianggap ada jika perjuangan menolak dan melawan Omnibus Law UU Cipta Kerja hanya bertumpu, mengandalkan proses judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Gerakan perlawanan di lapangan dengan cara yang luar biasa dan gila-gilaan lah yang amat menentukan menang atau kalah buruh Indonesia dalam melawan Omnibus Law UU Cipta Kerja,” kata dia.
Atas hal itu, ia mengajak untuk terus menguatkan seruan dan sikap perjuangan yang disampaikan Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal untuk meningkatkan kebanggan sebagai keluarga besar KSPI-Partai Buruh.
Aksi tadi, disebutkan Buya, hadir Presiden KSPI-Partai Buruh Said Iqbal. Iqbal, kata dia, sempat berorasi, dengan menyinggung May Day yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 1 Mei 2023, di depan Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi.
(Rob/parade.id)