Jakarta (PARADE.ID)- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie “menyentil” Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar terkait kometarnya yang menyebutkan bahwa penusuk pendakwah Syekh Ali Jaber pernah terbukti mengalami gangguan jiwa atau gila.
“BNPT jngn jadi pembela ataupun pemutus,” demikian tanggapan Jimly, kemarin, ketika mengomentari berita di salah satu media dengan judul: “BNPT: Penusuk Syekh Ali Jaber Pernah Terbukti Gangguan Jiwa”.
Tampaknya, apa yang disampaikan oleh Boy, dirasakan oleh Jimly kurang pas karena terkesan tidak sesuai dengan kejahatan yang dilakukan pemuda tersebut kepada Syekh Ali Jaber.
“biarlah tugas advokat yg membelanya di pengadilan & hakim yg memutus apakah pelaku kejahatan gila atau tdk.”
Berikut kutipan berita yang dikomentari oleh Jimly:
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar menyatakan bahwa kondisi gangguan jiwa atau gila yang dialami oleh penusuk pendakwah Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian, pernah dibuktikan lewat hasil pemeriksaan rumah sakit pada 2016 silam.
Menurutnya, pihaknya juga menerima informasi yang sama dari keluarga dan orang-orang di lingkungan tempat tinggal Alfin tentang gangguan jiwa yang dialami penusuk Syekh Ali Jaber.
“Jejak digital dari yang terkait saudara Alfin Andrian, sementara dari beberapa saksi yang telah disampaikan atau berhasil kita himpun memang ada informasi yang menyatakan terutama dari pihak lingkungan dan keluarga bahwa yang bersangkutan selama lima tahun terakhir ini telah mengalami semacam gangguan jiwa,” kata Boy dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (15/9).
“Hal itu pernah dibuktikan dengan pemeriksaan rumah sakit tahun 2016, di Rumah Sakit Kemiling, Lampung,” imbuhnya.
Namun begitu, lanjutnya, pihaknya bersama aparat penegak hukum tidak mempercayai informasi tersebut begitu saja. Menurutnya, pihaknya tengah mendalami informasi itu lebih jauh dengan melakukan pemeriksaan psikologi.
“Tentu kita tidak percaya begitu saja. Kita telah bersama aparat penegah hukum untuk pendalaman lebih lanjut terutama berkaitan masalah apakah yang bersangkutan benar-benar gila atau pura-pura gila. Ini sedang kita lakukan dengan pemeriksaan psikologi dan psikiatri,” ucap mantan Kapolda Papua itu.
Selain itu, kata Boy, pihaknya bersama aparat penegak hukum tengah menulusuri dugaan Alfian terafiliasi dengan kelompok atau jaringan terorisme tertentu.
Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya mengaku tak percaya begitu saja bahwa pelaku penusukan Syekh Ali Jaber merupakan orang dengan gangguan jiwa.
“Spekulasi di masyarakat ada dugaan berdasarkan pengakuan keluarganya, si penusuk ini sakit jiwa, tapi kita belum percaya. Kita akan tahu dia sakit jiwa betul atau tidak setelah diselidiki,” kata dia dikutip dari Instagram resminya, Senin (14/9).
Menurut Mahfud, untuk menyimpulkan bahwa pelaku penyerangan itu merupakan orang dengan gangguan jiwa, bisa juga dibuktikan dengan mengambil keterangan dari teman, tetangga hingga memeriksa jejak digital pelaku.
Pun begitu dengan Syekh Ali Jaber. Ia mengaku tidak percaya sosok penyerangnya memiliki gangguan jiwa. Menurutnya, dari cara menyerangnya sang pelaku sangat terlatih.
“Saya tidak percaya kalau pelaku gila. Cara dia (pelaku) memburu targetnya yakni saya menuju ke bagian yang paling vital (nyawa). Menurut saya, pelaku ini bukan gangguan jiwa karena dia sangat berani dan terlatih saat menusuk saya,” kata Ali Jaber kepada wartawan di Bandar Lampung, Senin (14/9).
(Robi/PARADE.ID)