Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

JLJ PHK Sepihak, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Direksi Jasa Marga

redaksi by redaksi
2022-04-25
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
JLJ PHK Sepihak, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Direksi Jasa Marga

Foto: dok. akun Twitted @asri_miswari

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Para pekerja tetap PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (PT JLJ), anak perusahaan PT Jasa Marga (Persero), korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan massal, hari ini, Senin, 25 April 2022, menyambangi kantor pusat PT Jasa Marga (Persero) untuk mengadukan nasib.

Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) sebagai induk organisasi dari Serikat Karyawan PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (SKJLJ) meminta kepada Direksi PT Jasa Marga (Persero) untuk menindak tegas Direksi PT JLJ karena telah melakukan PHK sepihak yang tidak manusiawi terhadap pekerja tetapnya.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Pasalnya, PHK dilakukan sepihak tanpa adanya kesalahan pekerja dan dilakukan menjelang bulan suci Ramadhan.

“Keputusan PHK sepihak ini menunjukkan tidak adanya empati dan kepedulian dari manajemen anak perusahaan PT Jasa Marga (Persero) tersebut! Bayangkan saja, manajemen melakukan PHK 1 bulan sebelum hari Raya Idul Fitri!” demikian disampaikan oleh Presiden ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat dalam keterangan pers tertulis (25/4/2022).

Mirah Sumirat menyampaikan, pada awal Maret 2022, 13 orang pekerja tetap PT JLJ, anak perusahaan PT Jasa Marga (Persero), tiba-tiba mendapat surat undangan dari manajemen. Undangan pertama, 13 pekerja secara bergiliran diminta hadir pada tanggal 4 dan 7 Maret 2022, dengan agenda Penyampaian Surat Pemberitahuan PHK.

Undangan kedua, 13 pekerja diminta hadir pada tanggal 9 Maret 2022, dengan agenda Penyampaian Surat Pemberitahuan PHK dan penjelasan kompensasi PHK. Sejak undangan pertama, 13 pekerja telah menyampaikan sikap penolakan PHK kepada manajemen.

Namun, manajemen tetap melakukan PHK sepihak dan massal terhadap 13 pekerja tetap dimaksud. Bahkan, berdasarkan laporan yang diterima oleh ASPEK Indonesia, terhadap 13 pekerja tetap dimaksud, manajemen sudah langsung menghentikan kepesertaannya dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan terhitung mulai tanggal 1 April 2022.

“Tindakan PHK sepihak tanpa empati inilah yang kemudian membuat ASPEK Indonesia dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bereaksi,” ungkap.

Mirah juga mengungkapkan adanya fakta ironis bahwa, terdapat 1 pekerja perempuan yang sedang hamil 8 bulan. Terdapat juga 1 pekerja perempuan yang suaminya sedang sakit gagal ginjal dan sedang dalam proses pengobatan cuci darah.

Dalam aksi unjuk rasa hari ini di kantor pusat PT Jasa Marga (Persero), ASPEK Indonesia dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak Direksi PT Jasa Marga (Persero) untuk mencopot Direksi PT JLJ yang saat ini dijabat oleh para pensiunan PT Jasa Marga (Persero), karena telah melakukan kesewenang-wenangan dalam PHK sepihak dan massal yang tidak manusiawi.

ASPEK Indonesia juga memerintahkan kepada manajemen PT JLJ untuk membatalkan PHK sepihak yang telah dilakukan dan mempekerjakan kembali 13 pekerja tetap dimaksud.

“Tuntutan ASPEK Indonesia ini didasarkan pada pertimbangan karena para pekerja tetap yang di-PHK tidak pernah mendapatkan Surat Peringatan apapun sesuai ketentuan yang ada dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Selain itu juga karena pertimbangan masa kerja para pekerja tetap yang telah lama, yaitu antara 8 – 20 tahun,” kata dia.

ASPEK Indonesia juga menilai tidak manusiawi rasanya, jika anak perusahaan BUMN melakukan PHK justru di saat memasuki bulan suci Ramadan.

“Jangan sampai BUMN dan anak perusahaan BUMN, melakukan PHK sepihak dan massal, justru di saat Menteri BUMN sedang mencanangkan penciptaan lapangan kerja di BUMN,” tutup Mirah. []

Tags: #Aspek_Indonesia#JasaMarga#JLJ#Nasional#PHK#Sosial
Previous Post

Umat Antusias Umrah Ramadan, UBN: Ingin Raih Pahala Haji Bersama Rasulullah

Next Post

KASBI Tulis Surat Pengaduan Terbuka ke Presiden, soal Ini

Next Post
KASBI Tulis Surat Pengaduan Terbuka ke Presiden, soal Ini

KASBI Tulis Surat Pengaduan Terbuka ke Presiden, soal Ini

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In