Jumat, November 14, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Joe Biden Minta Kongres Jadikan Pengungsi Afghanistan Sebagai Warga AS

redaksi by redaksi
2022-05-06
in Internasional
0
Biden Lakukan Komunikasi dengan Sekutu soal Perkembangan Rusia-Ukraina

Foto: dok. nytimes.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden meminta kongres untuk menjadikan puluhan ribu pengungsi Afghanistan sebagai warga tetap AS. Demikian menurut sebuah proposal yang termasuk dalam permintaan anggaran tambahan yang dia kirimkan kepada anggota parlemen pekan lalu.

Presiden memasukkan Undang-Undang Penyesuaian Afghanistan dalam teks (dokumen). Undang-undang penyesuaian telah dipelopori dalam beberapa bulan terakhir oleh Senator Demokrat Chris Coons dari Delaware dan Amy Klobuchar dari Minnesota.

Related posts

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09

Jika disahkan, tindakan itu akan memungkinkan warga negara Afghanistan yang memasuki AS antara 31 Juli 2021, dan 20 September 2022, untuk mengajukan permohonan untuk menyesuaikan status imigrasi mereka menjadi tempat tinggal permanen. Demikian dikutip cnn.com.

Sebagai informasi, lehih dari 60.000 warga Afghanistan dievakuasi ke AS musim panas lalu ketika Taliban mengambil kembali kendali negara itu. Pemberhentian pertama mereka adalah pangkalan militer domestik.

Tapi, setelah pemrosesan dan pemeriksaan ekstensif, mereka secara bertahap pindah ke komunitas di seluruh negeri. Pengungsi diberi pembebasan bersyarat kemanusiaan untuk tetap berada di negara itu, dan pada bulan Maret, diberikan status perlindungan sementara setidaknya selama 18 bulan.

Jika permintaan Presiden disetujui, warga Afghanistan yang memenuhi syarat, termasuk pasangan dan anak-anak mereka harus berhasil menyelesaikan pemeriksaan latar belakang dan tinggal di AS setidaknya selama satu tahun sebelum mengajukan permohonan kartu hijau, kata dokumen itu.

“Ini mengirimkan pesan kepada teman-teman Afghanistan kami bahwa mereka tidak dilupakan, dan merupakan sinyal bagi semua sekutu kami bahwa kami menepati janji kami. Kami berterima kasih atas dukungan Gedung Putih dalam mengakui pentingnya undang-undang ini,” kata Shawn VanDiver, seorang veteran Angkatan Laut dan pendiri koalisi #AfghanEvac.

(Irm/PARADE.ID)

Tags: #Afghanistan#AS#Internasional
Previous Post

Libur Idulfitri 2022, Pantai Karang Potong Cianjur Ramai Pengunjung

Next Post

Satgas: Kasus Aktif Harian Covid-19 di Indonesia Turun

Next Post

Satgas: Kasus Aktif Harian Covid-19 di Indonesia Turun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13
Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

2025-11-12
Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11
Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

2025-11-11

YLBHI Kecam Penganugerahan Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harlah ke-4 RBPI, Suarakan Hak Pengemudi Wujudkan Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In