Senin, Agustus 18, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Joe Biden Minta Kongres Jadikan Pengungsi Afghanistan Sebagai Warga AS

redaksi by redaksi
2022-05-06
in Internasional
0
Biden Lakukan Komunikasi dengan Sekutu soal Perkembangan Rusia-Ukraina

Foto: dok. nytimes.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden meminta kongres untuk menjadikan puluhan ribu pengungsi Afghanistan sebagai warga tetap AS. Demikian menurut sebuah proposal yang termasuk dalam permintaan anggaran tambahan yang dia kirimkan kepada anggota parlemen pekan lalu.

Presiden memasukkan Undang-Undang Penyesuaian Afghanistan dalam teks (dokumen). Undang-undang penyesuaian telah dipelopori dalam beberapa bulan terakhir oleh Senator Demokrat Chris Coons dari Delaware dan Amy Klobuchar dari Minnesota.

Related posts

Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09
SBY: Belum Saatnya Kita Mengambil Keputusan ke Mana Partai Demokrat Bergabung

SBY Kritik Lambatnya Respons Dunia terhadap Gaza, ASEAN Mengalami Kemunduran

2025-07-27

Jika disahkan, tindakan itu akan memungkinkan warga negara Afghanistan yang memasuki AS antara 31 Juli 2021, dan 20 September 2022, untuk mengajukan permohonan untuk menyesuaikan status imigrasi mereka menjadi tempat tinggal permanen. Demikian dikutip cnn.com.

Sebagai informasi, lehih dari 60.000 warga Afghanistan dievakuasi ke AS musim panas lalu ketika Taliban mengambil kembali kendali negara itu. Pemberhentian pertama mereka adalah pangkalan militer domestik.

Tapi, setelah pemrosesan dan pemeriksaan ekstensif, mereka secara bertahap pindah ke komunitas di seluruh negeri. Pengungsi diberi pembebasan bersyarat kemanusiaan untuk tetap berada di negara itu, dan pada bulan Maret, diberikan status perlindungan sementara setidaknya selama 18 bulan.

Jika permintaan Presiden disetujui, warga Afghanistan yang memenuhi syarat, termasuk pasangan dan anak-anak mereka harus berhasil menyelesaikan pemeriksaan latar belakang dan tinggal di AS setidaknya selama satu tahun sebelum mengajukan permohonan kartu hijau, kata dokumen itu.

“Ini mengirimkan pesan kepada teman-teman Afghanistan kami bahwa mereka tidak dilupakan, dan merupakan sinyal bagi semua sekutu kami bahwa kami menepati janji kami. Kami berterima kasih atas dukungan Gedung Putih dalam mengakui pentingnya undang-undang ini,” kata Shawn VanDiver, seorang veteran Angkatan Laut dan pendiri koalisi #AfghanEvac.

(Irm/PARADE.ID)

Tags: #Afghanistan#AS#Internasional
Previous Post

Libur Idulfitri 2022, Pantai Karang Potong Cianjur Ramai Pengunjung

Next Post

Satgas: Kasus Aktif Harian Covid-19 di Indonesia Turun

Next Post

Satgas: Kasus Aktif Harian Covid-19 di Indonesia Turun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

2025-08-18

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16
Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Wakil Ketua DPR dan Wamenaker di RAKORNAS KSBSI: DBKN Setingkat Menteri, Sudah Ditandatangani

2025-08-15
KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In