Minggu, Oktober 4, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Jokowi: Implementasi RCEP Butuh Komitmen Politik Tinggi

redaksi by redaksi
2020-11-15
in Ekonomi, Nasional
0
Jokowi: Implementasi RCEP Butuh Komitmen Politik Tinggi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Presiden Joko Widodo melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan implementasi perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) membutuhkan komitmen politik tinggi.

“Pesiden sampaikan bahwa penandatanganan ini hanya permulaan. Jalan panjang dan terjal mungkin ada di hadapan kita, yakni bagaimana kita mengimplementasikannya dan ini memerlukan komitmen politik pada tingkat tertinggi,” kata Menlu Retno dalam konferensi pers virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Minggu.

Related posts

Koordinator Poros Prabowo-Puan Minta Megawati Pecat Peneliti BRIN Ini, Ada Apa?

Poros Prabowo Presiden Dukung Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

2026-10-03
Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

2026-10-02

Retno menyampaikan hal tersebut seusai penandatanganan RCEP yang dilakukan oleh 10 negara anggota ASEAN dengan lima negara mitra ASEAN yaitu Australia, Selandia Baru, China, Jepang dan Korea Selatan.

“Bagi Indonesia, kita masih membuka peluang negara di kawasan untuk bergabung ke dalam RCEP dan dari statement negara RCEP, mereka sampaikan apresiasi atas kepemimpinan Indonesia selama proses negosiasi,” tambah Retno.

Menurut Retno, proses negosiasi tersebut menunjukkan kepemimpinan ASEAN dalam hubungannya dengan negara-negara mitra.

“Tahun ini merupakan tahun yang bersejarah, 15 negara telah menandatangani RCEP yang terdiri dari 20 bab, 8 annex terkait akses pasar, dan 10 annex terkait aturan petunjuk teknis,” ungkap Retno.

RCEP merupakan inisiatif Indonesia saat menjadi ketua ASEAN dan disepakati pada pertemuan pemimpin ASEAN pada November 2011. Perundingan pertama dimulai pada Maret 2013 dimana Indonesia bertindak sebagai chair RCEP negotiation.

RCEP diharapkan dapat menciptakan kondisi kondusif dan kompetitif bagi ekonomi di kawasan Indo-Pasifik.

“Di dalam pertemuan RCEP presiden antara lain menyampaikan proses perundingan bukan hal yang mudah. Sejak keketuaan Indonesia pada 2011, membutuhkan waktu hampir satu dekade untuk bisa menyelesaikan perundingan ini dan penandatanganan ini menandai masih kuatnya komitmen kita terhadap multilateralisme,” ungkap Retno.

RCEP juga menandai komitmen kita terhadap prinsip perdagangan multilateral yang terbuka, adil, dan menguntungkan semua.

“RCEP juga memberikan harapan dan optimisme baru bagi pemulihan ekonomi pascapandemi dan merupakan sebuah kehormatan bagi Indonesia menjadi negara koordinator dalam proses panjang ini. Presiden menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dukungan dan kontribusi konstruktif semua negara tanpa terkecuali dalam proses perundingan ini,” tambah Retno.

Lebih lanjut Presiden Jokowi, menurut Retno mengatakan bahwa RCEP adalah simbol komitmen pemimpin negara di kawasan terhadap paradigma win-win.

“Komitmen pemimpin negara atas perdamaian, stabilitas, dan kesejahteraan kawasan dan ini menjadi bagian penting komitmen kawasan terhadap sentralitas ASEAN di kawasan Indo-Pasifik,” ungkap Rento.

Selain Retno, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengungkapkan RCEP sudah melalui proses panjang perundingan paripurna sebanyak 31 putaran.

“RCEP merupakan gagasan yang secara berani yang dicetuskan Indonesia untuk mempertahankan sentralitas ASEAN memasuki global value chain secara lebih dalam. Kerja keras kita selama delapan tahun menghasilkan perjanjian setebal 14.367 halaman,” kata Agus.

Perjanjian RCEP memiliki 20 bab, 17 annex, dan 54 scheduled komitmen yang mengikat 15 negara peserta tanpa memerlukan satu pun side letter.

Ke-15 negara penandatangan perjanjian RCEP ini secara kumulatif mewakili 29,6 persen penduduk dunia, 30,2 persen GDP dunia, 27,4 persen perdagangan dunia dan 29,8 persen FDI dunia.

Data ekspor Indonesia ke 14 negara RCEP selama lima tahun terakhir menunjukkan tren positif, 7,35 persen sedangkan pada 2019 total ekspor non-migas ke kawasan RCEP mewakili 56,51 persen total ekspor Indonesia ke dunia yakni senilai 84,4 miliar dolar AS.

Sementara dari impor, RCEP mewakili 65,79 persen total impor Indonesia dari dunia yaitu 102 miliar dolar AS.

“Kajian lembaga swasta pada September 2020 lalu menyimpulkan bahwa dalam lima tahun setelah diratifikasi, RCEP berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia ke negara peserta sebesar 8-11 persen dan investasi ke Indonesia sebesar 18-22 persen,” tambah Agus.

Artinya, melalui RCEP, Indonesia dapat menikmati spill over effect dari FTA yang dimiliki negara anggota RCEP dan negara non-anggota.

“Perluasan peran Indonesia melalui global supply chain dari spill over effect ini berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia ke dunia sebesar 7,2 persen,” ungkap Agus.

(Antaranews.com/PARADE.ID)

Previous Post

Positif Covid-19 Indonesia Minggu Bertambah

Next Post

Menteri Kesehatan Ukraina Positif Covid-19

Next Post
Kejar Waktu, Perusahaan China Uji Vaksin Corona ke Karyawan Sendiri

Menteri Kesehatan Ukraina Positif Covid-19

Koordinator Poros Prabowo-Puan Minta Megawati Pecat Peneliti BRIN Ini, Ada Apa?

Poros Prabowo Presiden Dukung Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

2026-10-03
Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

2026-10-02
Ancaman Deepfake dan Malware AI, Regulasi Indonesia Dinilai Tertinggal

Ancaman Deepfake dan Malware AI, Regulasi Indonesia Dinilai Tertinggal

2026-10-01
Ormas Melayu Ancam Bentuk Satgas Mafia Solar Sendiri

Ormas Melayu Ancam Bentuk Satgas Mafia Solar Sendiri

2026-09-30
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

Prabowo Dua Tahun: Pekerja Informal Masih Jauh Mendominasi

2026-09-30
Buruh Tagih DPR: Jangan Sekadar Kejar Target RUU Ketenagakerjaan

Buruh Tagih DPR: Jangan Sekadar Kejar Target RUU Ketenagakerjaan

2026-09-30

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APPI Desak DPR Coret Nyoman Adhi Suryadnyana Calon Anggota BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akar Kabut Asap Kalteng: LSM Progress Tuntut Status Darurat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ormawa Unpam: Aksi Merusak Fasum hingga Penjarahan Mencederai Nilai Perjuangan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ormas Melayu Ancam Bentuk Satgas Mafia Solar Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In