Minggu, Agustus 16, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Jokowi Izinkan Kembali Ekspor Pasir Laut, Percepat Tenggelamnya Pulau Kecil Indonesia

zin Jokowi ini pun boleh jadi akan membuat pulau kecil Indonesia cepat tenggelam.

redaksi by redaksi
2023-05-29
in Nasional, Politik
0
Jokowi Izinkan Kembali Ekspor Pasir Laut, Percepat Tenggelamnya Pulau Kecil Indonesia

Foto: dok. ruangenergi.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Presiden Jokowi mengizinkan kembali ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang. Izin Jokowi ini pun boleh jadi akan membuat pulau kecil Indonesia cepat tenggelam.

Hal itu disampaikan Greenpeace Indonesia. Greenpeace Indonesia menilai pemerintah seperti tidak belajar dari adanya pulau kecil yang tenggelam.

Related posts

Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

2026-08-14
Hadiah Miras Penghafal Quran Disorot Menko Yusril

Hadiah Miras Penghafal Quran Disorot Menko Yusril

2026-08-13

“Pemerintah seperti tidak belajar dari tenggelamnya pulau kecil di Riau, Kepri, dan Kep. Seribu akibat tambang pasir laut. Dengan laju kenaikan muka air laut akibat #krisisiklim saat ini, eksploitasi pasir laut bisa mempercepat tenggelamnya pulau-pulau kecil di Indonesia,” demikian cuitan akun Twitter Greenpeace, Senin (29/5/2023).

Suara Greenpeace Indonesia merespons cuitan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti. Susi berharap keputusan itu dibatalkan, karena kerugian lingkungan menurut dia akan jauh lebih besar.

“Climate change sudah terasakan dan berdampak. Janganlah diperparah dg penambangan pasir laut,” tulis Susi.

Greenpeace Indonesia mendukung cuitan Susi itu. “Jadi, ya, sependapat dengan Bu @susipudjiastuti semoga keputusan ini dibatalkan,” dukung Greenpeace.

Dikutip tempo.co,  keputusan Jokowi tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di laut. Aturan tersebut memuat rangkaian kegiatan pengangkutan, penempatan, penggunaan, dan penjualan, termasuk ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut.

Dalam pasal 9 ayat Bab IV butir 2, pemanfaatan pasir laut digunakan untuk reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha, dan ekspor.

“Ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis 9 ayat Bab IV butir 2 huruf d.

(Rob/parade.id)

Tags: #Ekspor#Jokowipolitik
Previous Post

Anggota Komisi II DPR RI Dukung Rencana Kenaikan Gaji ASN

Next Post

Menparekraf Akan Melakukan Ini untuk Memenuhi Kebutuhan Ekonomi Digital Dunia

Next Post
Bandara Komodo Tingkatkan Kesejahteraan Pelaku Parekaf Labuan Bajo, Kata Menparekraf

Menparekraf Akan Melakukan Ini untuk Memenuhi Kebutuhan Ekonomi Digital Dunia

Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

2026-08-14
Hadiah Miras Penghafal Quran Disorot Menko Yusril

Hadiah Miras Penghafal Quran Disorot Menko Yusril

2026-08-13
Kericuhan di Ilaga, Kantor Pemda Puncak Dibakar Massa

Kericuhan di Ilaga, Kantor Pemda Puncak Dibakar Massa

2026-08-12
Pertumbuhan Ekonomi Kuat di Angka, Rapuh di Fondasi

Pertumbuhan Ekonomi Kuat di Angka, Rapuh di Fondasi

2026-08-12
Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

2026-08-11
Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

2026-08-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

    TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri ESDM ke Kepala BPMA: Tingkatkan Lifting Migas di Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In