Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

JPU Ungkap Kematian Brigadir J di PN Jaksel

redaksi by redaksi
2022-10-17
in Hukum, Nasional
0
JPU Ungkap Kematian Brigadir J di PN Jaksel

Foto: momen mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memasuki ruang sidang di PN Jakarta Selatan, dok. detik

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap peran mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo atas kematian Brigadir Yosua atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (18/10/2022). Menurut JPU, Sambo ikut menembak Brigadir J.

Dalam dakwaan JPU, terungkap setidaknya ada lima peluru yang ditembakkan ke tubuh Brigadir J dalam eksekusi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Satu di antaranya adalah peluru pamungkas yang ditembakkan oleh Sambo secara langsung ke kepala Brigadir J.

Related posts

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Wakil Ketua DPR dan Wamenaker di RAKORNAS KSBSI: DBKN Setingkat Menteri, Sudah Ditandatangani

2025-08-15

“Untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi, terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak satu kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia,” bunyi dakwaan yang dibacakan JPU.

Tembakan itu menembus kepala bagian belakang melalui hidung dan mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar. Lintasan anak peluru mengakibatkan rusaknya tulang dasar tengkorak pada dua tempat yang mengakibatkan kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan dan menimbulkan resapan darah pada kelopak bawah mata kanan Brigadir J.

Selain itu, lintasan anak peluru lainnya menimbulkan kerusakan pada batang otak. Brigadir J pun tewas sekitar pukul 17.16 WIB, Jumat 8 Juli 2022.

Tembakan yang dilesatkan Sambo itu adalah peluru terakhir yang menghantam tubuh Yosua. Beberapa saat sebelumnya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu terlebih dahulu menembak setidaknya tiga hingga empat peluru ke tubuh Yosua atas perintah Sambo.

Eksekusi akhir oleh Sambo ini bukan tanpa persiapan. Pembunuhan sudah direncanakan beberapa jam sebelumnya.

Sambo sudah mengenakan sarung tangan hitam ketika berada di Rumah yang beralamat di Sanguling 3, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Saat itu, rencana pembunuhan sedang disusun.

Sarung tangan itu sudah dikenakan oleh Sambo saat memerintahkan ajudannya, Ricky Rizal Wibowo, mengambil senjata milik Yosua yang sudah dia amankan di mobil Lexus sejak dari Magelang. Senjata api jenis HS milik Yosua lalu diserahkan kepada Sambo yang kemudian dipegangnya dengan menggunakan sarung tangan.

“(Mengenakan sarung tangan) sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan merampas nyawa korban Norfiansyah Yosua Hutabarat,” terang JPU.

Sarung tangan yang sama juga terlihat saat Sambo tiba di rumah Duren Tiga, lokasi Yosua dieksekusi. Saat ia keluar dari mobil, senjata HS milik Yosua yang dibawanya sempat jatuh.

Dia memungut senjata tersebut menggunakan tangan yang sudah dibalut sarung tangan hitam. Sambo pun menggunakan senjata Yosua dengan sarung tangan untuk merekayasa tembakan di lokasi kejadian.

Seolah-olah ada baku tembak Eliezer dan Yosua. Dipicu oleh teriakan Putri yang dilecehkan oleh Yosua.

Setelah Yosua tewas, senjata HS itu pun disimpan di dekat tangan korban.

“Dengan akal liciknya untuk menghilangkan jejak serta untuk mengelabui perbuatan merampas nyawa korban,” kata JPU.

Atas perbuatannya, Sambo dijerat dengan Pasal 340 atau Pasal 338 KUHP atau juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya, maksimal hukuman mati.

Tak sendiri, Sambo didakwa bersama empat orang lainnya yang diduga turut terlibat dalam pembunuhan berencana. Mereka adalah Putri Candrawathi selaku istrinya, Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf selaku sopirnya, dan Ricky Rizal Wibowo.

(Rob/parade.id)

Tags: #Ferdy#Hukum#JPU#Polri
Previous Post

Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs, Ini Agendanya

Next Post

Eksepsi Pengacara Ferdy Sambo

Next Post
Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs, Ini Agendanya

Eksepsi Pengacara Ferdy Sambo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Wakil Ketua DPR dan Wamenaker di RAKORNAS KSBSI: DBKN Setingkat Menteri, Sudah Ditandatangani

2025-08-15
KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

2025-08-15
Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

2025-08-15

Pakar dan Aktivis Tolak Penulisan Ulang Sejarah

2025-08-15
80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In