Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Kabareskrim Ingatkan Jajaran Kawal Penyerapan Belanja Modal Daerah

redaksi by redaksi
2021-07-20
in Hukum, Nasional
0
Kabareskrim Ingatkan Jajaran Kawal Penyerapan Belanja Modal Daerah
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto dalam rapat virtual di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, mengingatkan jajarannya untuk mengawal dan mengamankan penyerapan belanja modal, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Menurut dia, dalam penanganan pandemi COVID-19, masih banyak provinsi yang ragu untuk menyerap anggaran dan belanja modal. Oleh sebab itu, jajaran Reskrim diminta untuk betul-betul bijaksana dalam menangani perkara terkait dengan hal tersebut.

Related posts

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Wakil Ketua DPR dan Wamenaker di RAKORNAS KSBSI: DBKN Setingkat Menteri, Sudah Ditandatangani

2025-08-15

“Apabila ada kesalahan sedikit, disikapi dengan bijaksana. Dalam hal ini yang terpenting ekonomi negara berputar, anggaran dapat diserap seluruhnya dengan baik,” kata Agus dikutip dari keterangan pers Divisi Humas Polri.

Dalam pengawalan ini, Agus mengingatkan jajarannya untuk bersinergi dengan forum koordinasi pimpinan daerah (forkompimda) agar apa yang menjadi target dari penyerapan anggaran terlaksana dengan baik.

“Pengawasan dan pengamanan penyerapan anggaran ini bisa bekerja sama dengan forkopimda dan kementerian/lembaga,” ujar Agus.

Agus menyampaikan instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo agar jajaran kepolisian melakukan pendampingan kepada kepala daerah agar tidak ragu menyerap anggaran.

“Bapak Kapolri membuka ruang selebar-lebarnya kepada pejabat daerah di wilayah mengajukan komplain. Apabila ada rekan-rekan yang melakukan kriminalisasi, akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam,” ucap Agus.

Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, belanja daerah terdiri atas empat jenis, salah satunya belanja modal.

Belanja modal terdiri atas belanja modal untuk peroleh tanah, gedung dan bangunan, peralatan, serta aset tidak berwujud.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta para bupati dan wali kota menjalankan program pengendalian COVID-19 dan pemulihan ekonomi.

Pemulihan ekonomi dilakukan di antaranya melalui belanja pemerintah daerah. Belanja pemerintah sebagai tulang punggung utama di tengah situasi ekonomi yang terkontraksi akibat pandemi COVID-19.

*Sumber: antaranews.com

Tags: #Hukum#Kabareskrim#Nasional
Previous Post

Kominfo Awasi Spyware Candiru

Next Post

TNI AL Kerahkan Dua Pesawat Patroli Maritim Cari Kapal Hilang

Next Post
TNI AL Kerahkan Dua Pesawat Patroli Maritim Cari Kapal Hilang

TNI AL Kerahkan Dua Pesawat Patroli Maritim Cari Kapal Hilang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Wakil Ketua DPR dan Wamenaker di RAKORNAS KSBSI: DBKN Setingkat Menteri, Sudah Ditandatangani

2025-08-15
KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

2025-08-15
Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

2025-08-15

Pakar dan Aktivis Tolak Penulisan Ulang Sejarah

2025-08-15
80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In