Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Kabareskrim Ingatkan Jajaran Kawal Penyerapan Belanja Modal Daerah

redaksi by redaksi
2021-07-20
in Hukum, Nasional
0
Kabareskrim Ingatkan Jajaran Kawal Penyerapan Belanja Modal Daerah
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto dalam rapat virtual di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, mengingatkan jajarannya untuk mengawal dan mengamankan penyerapan belanja modal, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Menurut dia, dalam penanganan pandemi COVID-19, masih banyak provinsi yang ragu untuk menyerap anggaran dan belanja modal. Oleh sebab itu, jajaran Reskrim diminta untuk betul-betul bijaksana dalam menangani perkara terkait dengan hal tersebut.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

“Apabila ada kesalahan sedikit, disikapi dengan bijaksana. Dalam hal ini yang terpenting ekonomi negara berputar, anggaran dapat diserap seluruhnya dengan baik,” kata Agus dikutip dari keterangan pers Divisi Humas Polri.

Dalam pengawalan ini, Agus mengingatkan jajarannya untuk bersinergi dengan forum koordinasi pimpinan daerah (forkompimda) agar apa yang menjadi target dari penyerapan anggaran terlaksana dengan baik.

“Pengawasan dan pengamanan penyerapan anggaran ini bisa bekerja sama dengan forkopimda dan kementerian/lembaga,” ujar Agus.

Agus menyampaikan instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo agar jajaran kepolisian melakukan pendampingan kepada kepala daerah agar tidak ragu menyerap anggaran.

“Bapak Kapolri membuka ruang selebar-lebarnya kepada pejabat daerah di wilayah mengajukan komplain. Apabila ada rekan-rekan yang melakukan kriminalisasi, akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam,” ucap Agus.

Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, belanja daerah terdiri atas empat jenis, salah satunya belanja modal.

Belanja modal terdiri atas belanja modal untuk peroleh tanah, gedung dan bangunan, peralatan, serta aset tidak berwujud.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta para bupati dan wali kota menjalankan program pengendalian COVID-19 dan pemulihan ekonomi.

Pemulihan ekonomi dilakukan di antaranya melalui belanja pemerintah daerah. Belanja pemerintah sebagai tulang punggung utama di tengah situasi ekonomi yang terkontraksi akibat pandemi COVID-19.

*Sumber: antaranews.com

Tags: #Hukum#Kabareskrim#Nasional
Previous Post

Kominfo Awasi Spyware Candiru

Next Post

TNI AL Kerahkan Dua Pesawat Patroli Maritim Cari Kapal Hilang

Next Post
TNI AL Kerahkan Dua Pesawat Patroli Maritim Cari Kapal Hilang

TNI AL Kerahkan Dua Pesawat Patroli Maritim Cari Kapal Hilang

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In