Jakarta (parade.id)- Ratusan massa, kader, anggota DPI Perjuangan melakukan aksi damai di depan Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).
Aksi damai yang dilakukan itu, untuk memperingati peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996, atau yang dikenal dengan Kudatuli.
Intinya, PDI Perjuangan ingin agar kasus Kudatuli ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, ketika di atas mobil komando.
“Terima kasih sudah melakukan aksi damai terhadap tuntutan kita kepada Komnas HAM. Agar peristiwa Kudatuli dimasukkan ke dalam pelanggaran HAM berat,” ujar Djarot.
Djarot mengungkapkan bahwa keinginan itu untuk memberikan rasa keadilan bagi anak bangsa.
“Kami warga yang taat hukum. Kita taat kepada hukum dan konstitusi. Tapi kami punya hak untuk mendapatkan keadilan hakiki, yakni agar aktor/pelaku Kudatuli bisa segera ditangkap dan diadili,” tekan Djarot.
Keadilan, kata dia, harus ditegakkan dan kebenaran harus disuarakan dengan penuh keberanian. Agar masa kelam seperti Orde Baru (Orba) tidak kembali terjadi di masa akan datang.
“Kita tidak dendam atas peristiwa itu tetapi kami takkan pernah lupa atas kasus Orba yang otoriter, yang menyerang kedaulatan partai yang sah.Peristiwa ini diharapkan jangan lagi terjadi pada rezim pemerintah yang akan datang,” harapnya.
Sebelum tiba di Komnas HAM, massa melakukan longmars dari Lapangan Sepak Bola Borobudur, Jalan Mendut, Menteng, Jakarta Pusat. Massa membubarkan diri, usai perwakilan elit PDI Perjuangan seperti Djarot dan Tjiptaning masuk ke dalam gedung Komnas HAM.
(Rob/parade.id)