Kamis, Oktober 30, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Kalau Jokowi Melanggar Hukum, Diprosesnya Bukan ke Polri

redaksi by redaksi
2021-02-28
in Hukum, Nasional
0

Foto: Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikerumuni oleh masyarakat saat mengunjungi Kabupaten Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (23/2/2021), (tangkapan layar)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kunjungan Presiden Jokowi ke Maumere, NTT yang menyebabkan kerumunan disorot publik. Selain dianggap melanggar protokol kesehatan, Presiden juga dianggap tidak sesuai ucapannya terkait “menciptakan” kerumunan.

Namun demikian, ada pula yang menganggap bahwa kunjungan Jokowi yang menyebabkan kerumunan itu bukanlah salahnya. Ia (Jokowi) hanya melaksanakan tugas kerjanya. Spontanitas.

Related posts

Negara Gagal Melindungi Warganya, Jutaan PRT Menunggu Perlindungan Hukum

Negara Gagal Melindungi Warganya, Jutaan PRT Menunggu Perlindungan Hukum

2025-10-29
Partai Gerakan Perubahan Lahir dengan Kritik Keras

Partai Gerakan Perubahan Lahir dengan Kritik Keras

2025-10-28

Pakar hukum Jimly Asshiddiqie ikut menyoroti hal tersebut. Ia menyoroti dari sisi hukumnya, yakni adanya pelaporan atas kerumunan yang terjadi ketika kunjungan Presiden Jokowi.

Menurut Jimly, kalau Presiden melanggar hukum, itu sudah ada aturannya. Aturan itu tertuang di UUD 45, yaitu diproses di DPR, ke MK dan MPR, bukan ke Polri via peradilan biasa.

“Sedih jg dg adanya kasus orang melaporkan dugaan tindak pidana yg dilakukan Presiden Jokowi ke Bareskrim POLRI. Presiden itu kepala negara & kepala pemerintahan,” kata dia, Ahad (28/2/2021), di akun Twitter-nya.

Sebelumnya, viral video Presiden Jokowi dikerumuni banyak orang ketika kunjungan kerja di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), kemarin. Protokol kesehatan pun dianggap tidak ada.

Dalam kerumunan itu, Presiden Jokowi tampak membagikan sesuatu dengan dilempar ke arah masyarakat.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Nasional#NTT#Pakar#Presiden
Previous Post

Pakar Dukung Partai Nasdem Kembali Adakan Konvensi Capres

Next Post

Ketua MUI Cholil Nafis: Melegalkan Investasi Miras Hukumnya Haram

Next Post

Ketua MUI Cholil Nafis: Melegalkan Investasi Miras Hukumnya Haram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Negara Gagal Melindungi Warganya, Jutaan PRT Menunggu Perlindungan Hukum

Negara Gagal Melindungi Warganya, Jutaan PRT Menunggu Perlindungan Hukum

2025-10-29
Partai Gerakan Perubahan Lahir dengan Kritik Keras

Partai Gerakan Perubahan Lahir dengan Kritik Keras

2025-10-28
Bank yang Miliki Digital CS Memudahkan Nasabah

Bank yang Miliki Digital CS Memudahkan Nasabah

2025-10-28
Presiden Prabowo di Hari Santri Nasional

Presiden Prabowo di Hari Santri Nasional

2025-10-26
Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur”

Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur”

2025-10-23
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Pemutihan BPJS Kesehatan Upaya Keberlanjutan Program JKN

2025-10-22

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur”

    Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Era Bangun Jaya Digugat ke PHI, Simak Kasusnya Dipersidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank yang Miliki Digital CS Memudahkan Nasabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In