Minggu, Mei 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Kalau UU Cipta Kerja Tidak Dibatalkan, Tujuh Turunan Generasi ke Depan Akan Celaka

“Kalau kita tidak lawan, tujuh turunan kita akan celaka. Oleh karena itu kita harus bangun kesadaran kolektif kaum buruh Indonesia: saatnya hari ini bangkit melawan

redaksi by redaksi
2023-05-11
in Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Kalau UU Cipta Kerja Tidak Dibatalkan, Tujuh Turunan Generasi ke Depan Akan Celaka

Foto: Waketum FSP LEM SPSI Muhammad Sidarta/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Waketum FSP LEM SPSI Muhammad Sidarta mengatakan, kalau UU Cipta Kerja tidak dibatalkan maka bisa jadi tujuh turunan generasi kita ke depan akan celaka.

“Mengapa demikian? Upah ke depan dengan UU Cipta Kerja menjadi sangat muruh. PKWT, outsorching/kontrak, merajalela di seluruh sektor bidang pekerjaan atau menggurita semua outsorching, semua PKWT (dibatasi) sehingga posisi tawar sangat rentan. Jangan sampai terjadi—seperti yang di Cikarang, PKWT ditukar dengan ‘staycation’, itu karena negara tidak melindungi buruh. pesangon pun akan semakin rendah. PHK akan semakin mudah,” kata dia, Selasa (9/5/2023), usai ikut mendaftarkan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13

“Kalau kita tidak lawan, tujuh turunan kita akan celaka. Oleh karena itu kita harus bangun kesadaran kolektif kaum buruh Indonesia: saatnya hari ini bangkit melawan, kita berjuang bersama-sama untuk membatalkan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja,” ia melanjutkan.

Ia berharap MK hari ini, menerima gugatan dari serikat pekerja, serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB). Dan lebih dari itu, ia berharap, bukan hanya dinyatakan inkonstitusional bersyarat tetapi harus dinyatakan cacat permanen dan harus dibatalkan.

Soal Cipta Kerja, LEM SPSI telah menolak sejak UU Nomor 11 Tahun 2020. Ia mengaku waktu itu menjadi saksi fakta. Dan amar putusannya adalah UU Nomor 11 Tahun 2020 bertentangan dengan UUD 1945 atau inkonstitusional bersyarat, dan harus diperbaiki selama dua tahun.

Namun saat itu dia yakin, walaupun MK  memutuskan untuk memperbaiki dua tahun, takkan akan selesai, karena yang dilanggar soal azas. Kesulitan. Harus dimulai dari awal.

“Bukannya malah memperbaiki yang diminta MK tetapi malah buat Perppu. Dan Perppu itu akhirnya disetujui oleh DPR RI, tanggal 21 Maret 2023, menjadi UU Nomor 6 Tahun 2023. Dan ini kita gugat kembali,” katanya.

Selain itu, ia mengaku tahu sejarah soal Cipta Kerja ini, sejak 2018, di mana mereka (pemerintah) dan pelaku usaha sudah sangat masif untuk mengesahkan UU Cipta Kerja. Puncaknya kata dia tahun 2019, tepatnya tanggal 19 Juni, pelaku usaha menghadap ke istana presiden supaya pasal-pasal krusial yang ada di UU Nomor 13 direvisi.

“Dan akhirnya inilah: revisinya (menghasilkan) UU Cipta Kerja,” ungkapnya.

(Rob/parade.id)

Tags: #Ciptaker#SPSIpolitik
Previous Post

Ketum SBSI 92 Ajak Rakyat Indonesia Bergandengan Tangan Cabut UU Cipta Kerja

Next Post

Ketum GSBI Sebut JR UU Ciptaker ke MK Ikhtiar Konstitusi

Next Post
Ketum GSBI Sebut JR UU Ciptaker ke MK Ikhtiar Konstitusi

Ketum GSBI Sebut JR UU Ciptaker ke MK Ikhtiar Konstitusi

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13
30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Lindungi Akun Gmail dari Peretas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In