Jakarta (parade.id)- Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap Propam karena terkait kasus narkoba. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengonfirmasi ihwal dugaan kasus yang menjerat Irjen TM.
“Kita akan rilis, terkait masalah TM dan ini bagian dari komitmen kami untuk tindak tegas terkait hal-hal yang disampaikan presiden judi online, narkoba, serta komitmen kami bersih-bersih di insitusi Polri,” ujar Kapolri saat memberikan keterangan pers di Istana, Jumat (14/10/2022).
Sebelumnya nama Teddy sempat menyita perhatian setelah membongkar secara besar-besaran sindikat judi online 303 dengan jumlah tersangka mencapai lebih dari 200 orang. Namun hitungan bulan selang operasi itu, giliran Teddy yang dikabarkan diamankan karena narkoba.
Irjen TM memiliki harta Rp29,974 miliar. Harta kekayaan TM jauh lebih tinggi dari Kapolri Jenderal Listyo sebesar Rp 9,264 miliar. Demikian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pada 2021.
Dirinciannya, Teddy tercatat memiliki 53 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Pandeglang, Pasuruan, Pesawaran, dan Malang. Tanah dan bangunan milik Teddy ini ditaksir seharga Rp25.813.200.000.
Adapun harta bergerak, Teddy melaporkan memiliki empat kendaraan. Di antaranya yakni Mobil Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp750 juta.
Kemudian Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp75 juta, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp600 juta, dan Motor Harley Davidson Solo 2014 senilai Rp650 juta. Harta bergerak lainnya yang dimiliki oleh Teddy yakni sejumlah Rp500 juta dan surat berharga senilai Rp62.500.000.
Sedangkan Kas dan setara kas lainnya sebesar Rp1.523.717.203. Teddy tak tercatat memiliki utang. Jadi total harta kekayaannya mencapai Rp29.974.417.203.
(dbs/parade.id)