Kamis, Maret 19, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Kapolda: Pilkada Serentak di Papua Rawan Konflik

redaksi by redaksi
2020-06-25
in Nasional, Pertahanan
0
Kapolda: Pilkada Serentak di Papua Rawan Konflik
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jayapura (PARADE.ID)- Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw, mengatakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) berpotensi rawan konflik.

Hal ini dikatakannya terkait pengamanan pilkada 11 Kabupaten di Provinsi Papua tahun 2020 ditengah pandemic Covid -19.

Related posts

Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

2026-03-16
LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14

“Pilkada di Papua memang rata – rata dianggap rawan karena dari pengalaman selalu ada masalah,” unkapnya kepada wartawan di Kota Jayapura, Rabu (24/6/2020).

Menurut Kapolda, ada beberapa daerah yang sudah dipetakan rawan konflik dalam pilkada 11 Kabupaten 2020 dan akan diprioritaskan pengamanan.

“Ada beberapa daerah yang memang daerah asal mereka (KKB) seperti Timika, Jayawijaya itu kita harus perketat atau jadikan prioritas untuk pengamanan karena bisa ganggu tahapan pilkada,” bebernya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan pihaknya tetap melakukan pengamanan tahapan pilkada dengan berkoordinasi ke KPU dan Bawaslu.

“Jadi, tahapan pilkada yang dilaksanakan tentu kita berkoordinasi dengan penyelenggara KPU dan Bawaslu bahwa kita akan lakukan pengamanan terhadap proses demokrasi yang sudah tertata,” kata Kombes Pol. AM. Kamal.

Untuk diketahu, akibat pandemic Covid-19 jadwal gelaran pilkada 2020 diundur sampai 9 desember, mudah – mudahan ini tidak ada kendala,” katanya.

Menurut Kamal, sistem dan strategi yang diselenggarakan KPU dan Bawaslu pada 2020 ini berbeda dengan pelaksanaan pilkada tahun – tahun sebelumnya.

“Sekarang tentu kita masih melakukan koordinasi sehingga KPU dan Bawaslu tidak was – was untuk bagaimana tahapan pilkada agar tidak ada penundaan lagi,” tukasnya.

Diketahui, 11 kabupaten di Papua yang menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2020, Kabupaten Nabire, Kabupaten Asmat, Keerom, Waropen, Merauke, Mamberamo Raya, Pegunungan Bintang, Boven Digoel, Yahukimo, Supiori, dan Yalimo.

(Koreri/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Jayapura#Nasional#Pilkada#Polri
Previous Post

Gelar Yoga Massal saat Pandemi di Bali, WN Suriah Diusir dari Indonesia

Next Post

PBB Sebut Insiden yang Menewaskan Prajurit TNI di Kongo Serangan Pengecut

Next Post
PBB Sebut Insiden yang Menewaskan Prajurit TNI di Kongo Serangan Pengecut

PBB Sebut Insiden yang Menewaskan Prajurit TNI di Kongo Serangan Pengecut

Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

2026-03-16
LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

2026-03-13
Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

2026-03-12
Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

2026-03-12
MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

2026-03-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In