Rabu, Juli 2, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

KASBI soal Tapera, Ketum Sunar: Gegabah Membuat PP Itu

Karena menurut Sunar pemerintah tidak memahami apa kesulitan mayoritas kaum buruh yang dihadapi selama ini

redaksi by redaksi
2024-05-29
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Sekjend KASBI soal Rencana Aksi Partai Buruh di Tanggal 1 Mei

Foto: Sekjend KASBI, Sunarno, dok. kasbi.or.id

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Ketum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno menanggapi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Ada beberapa poin tanggapan Sunar atas itu. Pertama menurut dia pemerintah terlalu gegabah membuat PP tersebut. Karena menurut Sunar pemerintah tidak memahami apa kesulitan mayoritas kaum buruh yang dihadapi selama ini.

Related posts

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30

“Mulai upah rendah, status kerja rentan dan mudah di-PHK, pemberangusan serikat buruh, maraknya sistem kerja outsourcing, K3 buruk, pelanggaran hak2 normatif, dan lain-lain,” kata Sunar kepada parade.id, Selasa (28/5/2024), lewat pesan aplikasi singkat.

Kedua, terkait potongan untuk Tapera. Menurut Sunar, potongan itu jelas akan membebani buruh, mengingat dengan adanya potongan upah tersebut lantas buruh tidak langsung mendapatkan rumah dalam waktu cepat.

“Bahwa potongan-potongan gaji buruh saat ini sudah sangat besar, tidak sebanding dengan besaran kenaikan upah buruh yang sangat kecil. Yaitu: potongan BPJS Kesehatan 1 persen, Jaminan Hari Tua (JHT) 2 persen, Jaminan Pensiun 1 persen, PPH 21 (take home pay) 5 persen dari PTKP,  potongan koperasi, dll, ditambah Tapera 2,5 persen dari buruh. Sehingga Jika upah buruh 2 juta  s.d 5 juta/bulan, maka potongan upah buruh bisa mencapai Rp250.000 s.d 400.000 an/bulan,” jelasnya.

Ketiga, KASBI mencurigai pemotongan gaji untuk Tapera tersebut hanyalah modus politik untuk kepentingan modal politik dan kekuasaan rezim oligarki.

Menurut dia, Pemerintah seharusnya fokus untuk pengadaan rumah bagi buruh dari Anggaran Negara. Bukan malah memotong gaji buruh yang kecil tersebut sebagai modal investasi.

“Atau bahkan dengan mengotak-atik Dana BPJS untuk modal investasi ekonomi makro yang tidak bisa dipertanggung jawabkan,” sindir Sunar.

Atas hal itu, KASBI menuntut segera dibatalkan PP 21/2024 itu.

“Bahwa kaum Buruh sudah bekerja keras dan membayar pajak Negara, maka buat konsep kenaikan upah buruh Indonesia secara layak dan adil agar hidup buruh bermartabat dan mampu mencukupi kebutuhan dasar: makanan bergizi, pakaian baik, tempat tinggal layak dan nyaman, kesehatan terjamin, pendidikan berkualitas, transportasi dan informasi memadai dan modern,” imbuhnya.

KASBI juga menilai pemerintah telah memutuskan aturan tersebut secara sepihak, karena KASBI tidak pernah diajak dialog atau diskusi membahas PP tersebut.

“Prinsip hak berdemokrasi dan musyawarah justru tidak dilakukan,” tandasnya.

Presiden Jokowi menerbitkan PP 21/2024 pada Mei 2024. Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 itu menimbang untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat dan akuntabilitas pengelolaan dana tabungan perumahan rakyat.

(Rob/parade.id)

Tags: #KASBI#Taperapolitik
Previous Post

SEMMI Minta Presiden Bentuk Satgas Bongkar Aktivitas Gelap Ditjen Bea Cukai

Next Post

Banyak Orang Tidak Percaya dengan Tapera karena Pengelolaannya

Next Post
Wasekjend Partai Demokrat Ajak Kader Percaya Diri dalam Berpartai

Banyak Orang Tidak Percaya dengan Tapera karena Pengelolaannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28
Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT Polri ke-79

Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT Polri ke-79

2025-06-26

Koalisi Sipil Gelar Aksi Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

2025-06-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In