Minggu, November 8, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

KASBI Tolak May Day Fiesta, Pilih Aksi di DPR

redaksi by redaksi
2026-04-30
in Nasional
0
Kebijakan Presiden Prabowo tentang Kenaikan Upah Hanya Sekadar “Main Aman”

Foto: Sunarno (Ketum KASBI), dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Konfederasi KASBI bersama Aliansi GEBRAK memilih menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026, menolak bergabung dalam acara May Day Fiesta yang diselenggarakan di Monas bersama Presiden.

“Aksi ini bersifat mandiri dan independen, berbeda dengan perayaan May Day Fiesta di Monas yang sarat narasi arus utama dan kooptasi kekuasaan,” kata Ketua Umum Konfederasi KASBI, Sunarno, dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).

Related posts

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

2026-11-07
Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

2026-11-07

Aksi yang mengusung tema #MayDayBersamaRakyat, Lawan Kapitalisme, Imperialisme, Militerisme: Wujudkan Kerja Layak, Upah Layak dan Hidup Layak ini diperkirakan diikuti sekitar 10.000 massa.

Menolak Kondisi Perburuhan yang Memburuk

Sunarno menegaskan, pihaknya tidak bergabung ke acara Monas karena kondisi perburuhan dinilai masih sangat memprihatinkan. Jaminan kepastian kerja, menurutnya, justru semakin tergerus oleh skema labour market flexibility yang mengacu pada UU Cipta Kerja dan PP 35/2021.

“Pelanggaran hak-hak normatif buruh makin masif terjadi di berbagai sektor, seperti upah rendah di bawah UMK, jam kerja panjang, tidak ada jaminan sosial, hingga pelanggaran K3,” ujarnya.

KASBI juga menyoroti kembalinya gaya militerisme di pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran ke ranah sipil, khususnya pada proyek MBG, PSN, Danantara, dan Agrinas, yang dinilai sarat praktik KKN dan otoritarian. Kritik dan perbedaan pendapat rakyat, kata Sunarno, kerap direspons dengan kekerasan dan kriminalisasi terhadap aktivis gerakan rakyat selama hampir dua tahun terakhir.

Sepuluh Tuntutan

Dalam aksinya, KASBI dan Aliansi GEBRAK mengajukan sepuluh tuntutan, antara lain: segera mewujudkan UU Ketenagakerjaan pro buruh pascaputusan MK 168 tentang Omnibus Law Cipta Kerja; reformasi sistem pengupahan dan penghapusan disparitas upah; penghapusan sistem outsourcing dan kerja kontrak; serta ratifikasi Konvensi ILO 188 dan 190 untuk perlindungan buruh perempuan dan disabilitas.

Selain itu, KASBI menuntut penghentian PHK massal, pemberantasan serikat buruh, perwujudan pendidikan dan kesehatan gratis, penegakan supremasi sipil, pelaksanaan reforma agraria sejati, hingga solidaritas untuk kedaulatan rakyat Palestina, Iran, Venezuela, dan Kuba.

Aksi Serentak di 20 Daerah

Aksi May Day KASBI tidak hanya berlangsung di Jakarta. Secara serentak, unjuk rasa juga digelar di sekitar 20 daerah, meliputi Kabupaten Indramayu, Garut, Tasikmalaya, Kota Semarang, Surabaya, Bandar Lampung, Palembang, sejumlah kabupaten di Sumatra Selatan, Kalimantan, Sulawesi, hingga Kabupaten Halmahera Tengah dan Sumbawa.

Sunarno menegaskan, May Day sejatinya bukan sekadar hari libur nasional, melainkan momentum refleksi atas komitmen kesetaraan, keadilan sosial, dan martabat manusia di tempat kerja. “Gerakan buruh sejati harus mandiri dan tidak dijinakkan oleh kepentingan modal atau kekuasaan politik yang merugikan buruh,” tegasnya.

Tags: GEBRAK May DayKASBI May DayMay Day 2026
Previous Post

KSPI dan Partai Buruh Merayakan May Day di Monas Bersama Presiden Prabowo

Next Post

Elly Rosita Silaban: Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan 190!

Next Post
Elly Rosita Silaban: Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan 190!

Elly Rosita Silaban: Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan 190!

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

2026-11-07
Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

2026-11-07
UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

2026-11-06
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

2026-11-06
Survei INDEF: UMKM Formal Minim Terlibat MBG dan KDMP

Survei INDEF: UMKM Formal Minim Terlibat MBG dan KDMP

2026-11-06
Rakyat Jadi Korban di Tengah “Perang Gajah” Kasus Penyadapan

Rakyat Jadi Korban di Tengah “Perang Gajah” Kasus Penyadapan

2026-11-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ungkap Alasan Gerebek Ponpes Sukoharjo, MUI Minta Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digerebek Dini Hari, Santriwati tak Terlibat, Dewan Dakwah Gugat Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang 20.980 Prajurit TNI AL Menuju Jakarta, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD: Putusan MA Suket Gibran Final, Usut Pidananya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In