Rabu, Juni 10, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Kasus Bupati Sabu Raijua Terpilih Harus Menjadi Pelajaran Sistem Kependudukan

redaksi by redaksi
2021-02-07
in Nasional, Politik
0
Kasus Bupati Sabu Raijua Terpilih Harus Menjadi Pelajaran Sistem Kependudukan

Foto: dok. okezone.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi PKS, Mardani Ali Sera mengatakan bahwa kasus Bupati Sabu Raijua terpilih mesti menjadi pelajaran bagi kita semua, terutama soal kependudukan.

“Sistem kependudukan kita mesti dapat memastikan semua WNI hanya punya satu kewarganegaraan yaitu WNI,” katanya, belum lama ini, di akun Twitter-nya.

Related posts

Presiden KSBSI Sorot CAS 23 Negara Bermasalah di ILC ke-144

2026-06-09
Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

2026-06-08

Dikutip kumparan.com, hasil Pilbup di Sabu Raijua, pasangan calon nomor urut 02 Orient Riwu Kore-Thobias Uly (Ie-Rai) dinyatakan sebagai pemenang. Data Sirekap KPU mereka meraih 48,3 persen atau meraih 21.359 suara. Mereka diusung oleh PDIP, Gerindra dan Demokrat.

Namun belum lama ini, status kewarganegaraan Orient Riwu menjadi masalah. Sebab diketahui ia berstatus sebagai WNA Amerika Serikat.

Berdasarkan penelusuran Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Orient Riwu, ternyata berstatus sebagai WN Amerika Serikat. Mereka juga sudah berkoordinasi langsung dengan Kedutaan Besar AS di Indonesia.

“Berdasarkan surat balasan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta pada 1 Februari 2021, perihal status kewarganegaraan dari Sdra. Orient Patriot Riwu Kore, pihak Kedutaan AS menginformasikan bahwa Sdra. Orient Patriot Riwu Kore adalah benar warga Amerika,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Yudi Tagi dalam suratnya.

Lantas apakah boleh WNA menjadi kepala daerah? Jika merujuk Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, dijelaskan syarat mutlak menjadi kepala daerah adalah WNI. Hal itu diatur dalam Pasal 7.

Berikut bunyi Pasal 7:

(1) Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri dan dicalonkan sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Wali kota dan Calon Wakil Wali kota.

Lebih lanjut, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menyerahkan masalah ini kepada kepolisian.

Penjelasan KPU 

KPU RI kemudian memberikan penjelasan terkait masalah ini. Plh Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan berdasarkan laporan dari Ketua KPU NTT, Thomas, saat proses pendaftaran mereka sudah melakukan klarifikasi terkait status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore.

“Saat penerimaan dokumen calon, KPU Sabu mendapat rekomendasi Bawaslu yang mempertanyakan keabsahan e-KTP calon a.n. Orient P Riwu Kore,” kata Ilham.

“Untuk itu KPU Sabu telah menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi ke instansi yang menerbitkan dokumen tersebut di Disdukcapil Kota Kupang dengan hasil tertuang dalam BA klarifikasi bersama yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah benar WNI, alamat sesuai KTP,” tambah dia.

Ilham menuturkan, secara prinsip, apa yang dilakukan KPU Kabupaten Sabu sudah benar karena telah melakukan klarifikasi atas temuan ini.

Meski begitu, KPU RI masih akan menunggu laporan resmi dari KPU NTT. “Kita masih menunggu laporan resmi dari KPU Provinsi NTT,” tutup dia.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Bupati#Nasional#NTT#Pilkadapolitik
Previous Post

TP3 Enam Laskar FPI Ajukan Audiensi ke Presiden

Next Post

Presiden Jokowi Bertemu Perdana Menteri Malaysia

Next Post
Presiden Jokowi Bertemu Perdana Menteri Malaysia

Presiden Jokowi Bertemu Perdana Menteri Malaysia

Presiden KSBSI Sorot CAS 23 Negara Bermasalah di ILC ke-144

2026-06-09
Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

2026-06-08
Mahasiswa Soroti Ancaman Hutan Adat Beutong Ateuh

Mahasiswa Soroti Ancaman Hutan Adat Beutong Ateuh

2026-06-07
Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

2026-06-06
Tips Mencari Sekolah Kejuruan di Surabaya yang Sesuai dengan Minat

Tips Mencari Sekolah Kejuruan di Surabaya yang Sesuai dengan Minat

2026-06-06
GAKESLAB Gelar Baksos Kesehatan untuk Masyarakat Baduy

GAKESLAB Gelar Baksos Kesehatan untuk Masyarakat Baduy

2026-06-05

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

    Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSBPI Kawal Mediasi PHI Pekerja dengan Amos Indah Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Buruh Kepung Kemnaker, Tuntut Hentikan PHK Massal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Aceh Tolak Tambang Emas Beutong Ateuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In