Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Kasus Covid-19, Korsel Lacak Ratusan Anggota Gereja

redaksi by redaksi
2020-08-18
in Internasional
0
Kasus Covid-19, Korsel Lacak Ratusan Anggota Gereja
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Seoul (PARADE.ID)- Otoritas kesehatan di Korea Selatan melacak ratusan anggota jemaat gereja dan menutup beberapa markas militer demi menekan penyebaran COVID-19 setelah kasus positif baru mencapai angka tiga digit selama lima hari berturut-turut.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea Selatan (KCDC) mengumumkan 246 kasus COVID-19 baru per Senin malam (17/8) atau dua hari setelah pemberlakuan kembali pembatasan sosial di Kota Seoul.

Related posts

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

Korsel merupakan salah satu negara di dunia yang berhasil mengendalikan penyebaran COVID-19. Namun, lonjakan jumlah pasien positif kerap terjadi di Korsel.

Sejauh ini, 15.761 orang di Korsel positif tertular COVID-19 dan 306 di antaranya meninggal dunia.

Kurang lebih 383 kasus baru ditemukan di Gereja Sarang Jeil, Selasa. Gereja itu jadi klaster penyebaran baru setelah 10 anggotanya positif tertular COVID-19. Pasien positif itu sempat ikut unjuk rasa anti pemerintah di Seoul selama dua akhir pekan terakhir, kata Wakil Menteri Kesehatan Korsel Kim Gang-lip saat jumpa pers, Senin (17/8).

Otoritas kesehatan setempat langsung melacak ratusan jemaat untuk meminta mereka menjalankan isolasi mandiri dan menjalani pemeriksaan mengingat adanya risiko penularan yang tinggi, kata Kim.

Dua kasus baru juga ditemukan dari kalangan militer sehingga total pasien positif dari klaster markas militer mencapai 88 jiwa, kata Kementerian Pertahanan.

Sebanyak 461 anggota militer masih menjalani karantina dan seluruh tentara diminta tetap berada di pangkalannya masing-masing. Sejak adanya temuan kasus positif, izin cuti dan kunjungan selama Agustus 2020 dibatalkan.

Perdana Menteri Korsel Chung Sye-kyun menggelar pertemuan darurat, Selasa, untuk membahas perluasan pembatasan secara nasional, demikian laporan Yonhap, kantor berita resmi setempat.

Pembatasan tahap dua telah berlaku di Kota Seoul. Artinya, pertemuan di dalam ruangan terbatas untuk kurang dari 50 orang, sementara pertemuan di luar ruangan hanya dapat diikuti kurang dari 100 orang. Pertandingan olahraga juga tidak boleh disaksikan langsung oleh masyarakat.

Otoritas kesehatan di Korsel membagi aturan pembatasan sosial ke dalam tiga tahap. Tahap pertama merupakan tingkat pembatasan terendah dan tahap tiga merupakan tingkat pembatasan paling ketat.

Jika pembatasan tahap tiga diberlakukan, sekolah wajib ditutup, pelaku bisnis akan dianjurkan menjalankan kegiatannya dari rumah, dan pertemuan hanya boleh diikuti kurang dari 10 orang.

“Kami masih mengawasi situasi ini dengan tetap membuka segala kemungkinan (menaikkan tingkat pembatasan jadi tahap tiga),” kata Kim saat diwawancarai awak media.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Gereja#Internasional#Kesehatankorsel
Previous Post

Sejumlah Roket Hantam Ibu Kota Afghanistan

Next Post

Bekas Mata-mata CIA Ditangkap, Bocorkan Rahasia ke China

Next Post
Bekas Mata-mata CIA Ditangkap, Bocorkan Rahasia ke China

Bekas Mata-mata CIA Ditangkap, Bocorkan Rahasia ke China

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In