Jumat, Oktober 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

Kasus Covid Terkonfirmasi per 1 September 2021

redaksi by redaksi
2021-09-01
in Kesehatan, Nasional
0
Kasus Covid Terkonfirmasi per 1 September 2021
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kasus Covid-19 terkonfirmasi per 1 September 2021 sebanyak 10.337, dengan jumlah kesembuhan 16.394 orang. Adapun transformasi Covid-19 juga terus menurun dibandingkan kondisi sebelumnya.

“Sementara tren kasus sembuh terus meningkat. Selain itu kasus meninggal 1 September mencapai 653 kasus,” demikian yang disampaikan oleh Siti Nadia Tarmizi selaku Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (1/9/2021).

Related posts

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28

Tentunya, kata dia, ini terus menurun trennya dibandingkan kondisi sebelumnya. Dan secara keseluruhan tren penurunan kasus di berbagai provinsi masih berlanjut sehingga memberikan gambaran tren yang terus-menerus di tingkat nasional.

“Selanjutnya saat ini kita ketahui hanya ada 5 provinsi yang berada di level 4, yaitu Sulawesi Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kalimantan Timur, provinsi Bali. Sementara itu provinsi Nusa Tenggara Timur Nusa, Tenggara Barat dan Banten bahkan ini sudah berada pada level 2,” ungkapnya.

Sedangkan untuk kabupaten kota pada PPKM level 4, dari 51 kabupaten kota menurun menjadi 21 kabupaten kota. Sementara kabupaten kota dengan PPKM level 3 naik menjadi 76 kabupaten kota. Dan PPKM level 2 naik menjadi 27 kabupaten kota.

Untuk 7 daerah aglomerasi, 4 aglomerasi tetap. Dan tiga daerah aglomerasi yaitu Semarang Raya menjadi level 2, Malang raya dan Solo Raya menjadi level PPKM 3.

“Seperti yang sudah disampaikan oleh Presiden bahwa telah terjadi penurunan status ekonomi sebagian besar kabupaten kota. Dan ini menjadi hal yang positif terkait dengan hasil dari upaya pengendalian yang kita lakukan,” katanya.

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #Covid_19#Kesehatan#Nasional
Previous Post

Founder of Drone Emprit Pertanyakan Keamanan Data di Aplikasi PeduliLindungi

Next Post

Penegakan Hukum atas Nama Menjaga Hehormatan Lambang Negara Bisa Diperbaiki

Next Post
Sudah Saatnya Lima Nilai Pancasila Diterapkan untuk Dunia

Penegakan Hukum atas Nama Menjaga Hehormatan Lambang Negara Bisa Diperbaiki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26
Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In