Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

Kasus Positif Covid-19 Bertambah 216 Orang, Sembuh 205 Orang

redaksi by redaksi
2021-12-21
in Kesehatan, Nasional
0
Wamenkes: Tarif PCR Rp300 Ribu Masuk Akal untuk Dilaksanakan

Foto: ilustrasi, dok. Antara

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mencatat kasus positif COVID-19 di Indonesia bertambah 216 orang sehingga total mencapai 4.260.893 orang hingga Selasa (21/12) dan sembuh 205 orang.

Dari data yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa, diketahui kasus sembuh COVID-19 di Tanah Air bertambah sebanyak 205 orang sehingga total mencapai 4.112.040 orang hingga saat ini.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Sementara kasus meninggal akibat COVID-19 bertambah 11 orang sehingga total menjadi 144.024 orang.

Dengan demikian, kasus aktif di Indonesia tercatat sebanyak 4.829 orang.

Sebanyak 314.186 spesimen diperiksa per hari ini dan ada 4.899 suspek COVID-19.

Penambahan kasus positif terbanyak ada di DKI Jakarta dengan angka 55 orang, diikuti dengan Jawa Barat (35), Jawa Tengah (25), Jawa Timur (14), dan Banten (11).

Penambahan kasus sembuh paling banyak terdapat di Jawa Barat dengan angka 59 orang, diikuti dengan Jawa Timur (23), Nusa Tenggara Timur (21), DI Yogyakarta (21), dan DKI Jakarta (19).

Sedangkan penambahan kasus meninggal akibat COVID-19 terjadi di lima provinsi, yakni DKI Jakarta (1), Jawa Barat (1), Jawa Tengah (3), Jawa Timur (5), dan Nusa Tenggara Barat (1).

Satgas mengimbau masyarakat utnuk senantiasa melakukan protokol kesehatan secara konsisten, karena pandemi COVID-19 belum berakhir.

Protokol kesehatan tersebut adalah menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

*Sumber: Antara

Tags: #covid#Kesehatan#Nasional
Previous Post

11 Tim Bola Voli Siap Berlaga di Proliga 2022

Next Post

Indonesia Terima Dua Juta Vaksin Sinovac dari China

Next Post
WHO: Penggunaan Vaksin Pertama Covid-19 Belum Bisa di Awal 2021

Indonesia Terima Dua Juta Vaksin Sinovac dari China

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In