Jakarta (PARADE.ID)- Waketum Gerindra, Habiburokhman mengatakan bahwa pajak terhadap sembako sangat tidak pas di situsai saat ini. Justru, kata dia sebaliknya, dimana sejumlah besar rakyat membutuhkan sembako gratis karena hidup mereka benar-benar terdampal pandemi Covid-19.
“Kalau belum bisa bantu ringankan, jangan tambah beban mrk,” ia mengingatkan, Sabtu (12/6/2021), di akun Twitter-nya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa Pemerintah akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak. PPN juga akan dikenakan pada barang hasil pertambangan atau pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya. Demikian dikutip cnnindonesia.com.
Kebijakan itu akan tertuang dalam perluasan objek PPN yang diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Pengenaan pajak itu diatur dalam Pasal 4A draf revisi UU Nomor 6.
(Rgs/PARADE.ID)