Senin, Mei 19, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Kawal Sampai Legal RUU PRT

Aksi #kawalsampailegal RUU PPRT akan terus dilakukan

redaksi by redaksi
2024-09-20
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Kawal Sampai Legal RUU PRT

Foto: Jumisih (Jala PRT), dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Koalisi Sipil merasa lega dengan seminar tentang urgensi perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang diadakan oleh Wakil Ketua DPR RI dari Partai Gerindra, Sufmi Dasco pada Hari Kamis, 19 September 2024 kemarin di Gedung DPR RI, Jakarta.

Semua pembicara yang hadir dalam seminar tersebut bernada mendukung dan positif agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera disahkan menjadi UU.

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12

“Walau tidak ada subyek PRT atau perwakilan PRT yang dijadikan narasumber dalam seminar ini, tetapi kami diberi kesempatan menyatakan pendapat di 15 menit menjelang diskusi selesai,” kata Wina, salah satu PRT, dalam keterangan tertulis.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, dari Partai Golkar memberikan kejutan dengan menyatakan mendukung penuh pengesahan UU PPRT segera.

“RUU PPRT ini urgen sekali. Jangan biarkan PRT dalam kondisi rentan. Kita sdh diberikan jasa oleh PRT. Sudah saatnya kita membalas budi PRT. Harus ada perubahan kebijakan, dan ini tanggungjawab semua, tidak hanya perempuan. Kita harus hati-hati mengaturnya dalam kebijakan.”

Hetifah juga mengatakan, kedatangan aktivis perempuan dan aktivis buruh yang hadir dan turut mendukung RUU PPRT penting untuk bekerja mendukung ini.

Persoalan PRT banyak kata Hetifah, seperti tidak ada jam kerja, tidak ada libur.

“Jika nanti ada kebijakan, minta pada ibu-ibu dan pemberi kerja mengubah budaya. Harus ada informasi dan komunikasi kedua belah pihak. Segala sesuatu harus diatur secara berkeadilan untuk mencari kompromi bersama.”

Para aktivis berharap, semoga sikap yang sama ditunjukkan oleh Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar, Lodewijk Freidrich sehingga empat pimpinan bersikap mendukung.

“Tidak ada alasan lagi untuk tidak melanjutkan proses legislasi hingga pengesahan UU PPRT di periode ini,” kata Aida Milasari, aktivis perempuan dari Rumpun Tjoet Nya Dhien.

Para aktivis juga menyatakan, RUU PPRT selain memperjuangkan para PRT yang kebanyakan para perempuan dan ibu, RUU ini juga membantu pekerjaan domestik para pemberi kerja, para ibu dan bapak yang selama ini bekerja di luar rumah agar rumahnya bersih, terjaga, dll.

Selanjutnya, angin segar ini tak membuat para PRT berhenti melakukan aksi. Aksi #kawalsampailegal RUU PPRT akan terus dilakukan di depan Gedung DPR RI setiap hari, seperti hari Jumat, 20 September 2024 jam 10-11 WIB.

Hadir para PRT dari SPRT Sapulidi dan Jala PRT serta para aktivis mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID).

Sementara dari Serikat buruh dari konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) dan lain-lain.

Aksi kali ini mengambil tema “Jum’at Berkah, Sahkan RUU, Jangan Bikin Ibu-Ibu Susah.” Tema ini mencerminkan keinginan para PRT, agar RUU disahkan September 2024 ini.

“Tiap hari kami selalu menunggu di depan pintu gerbang DPR agar RUU PPRT disahkan September 2024 ini,” kata Fanda dari GMNI.

Secara politik, tidak ada kepentingan subyektif partai yang dirugikan. Melindungi perempuan miskin kepala keluarga duafa adalah perintah agama dan Pancasila. Tetapi sikap pimpinan DPR membingungkan dan bikin kecewa.

“Kami ingin pengesahan UU PPRT bukan carry over. UU Kabinet dan Watimpres untuk mengatur kepentingan 50 orang bisa kilat kok UU PPRT untuk 33 juta penduduk dibuat tersendat?” kata Jumisih dari Jala PRT.

Sampai hari ini, para aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk UU PPRT mendengar kasak-kusuk bahwa masih ada fraksi yang keberatan untuk mengesahkan tanpa alasan. RUU yang sudah sangat jauh memuat norma-norma ketenagakerjaan dari standard internasional masih saja dipersoalkan.

“DPR harusnya tidak jadi raja tega kepada para ibu yang mengurus rumah tangga dan keluarga mereka. Rasa kemanusiaan para anggota DPR teruji disini,” ucap Tarti dari SPRT Sapulidi.

Koalisi Sipil berharap, tidak ada lagi penundaan. September 2024 adalah waktu yang tepat untuk pengesahan UU PPRT.*

Tags: politikRUU PRT
Previous Post

Partai Buruh Terang-terangan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Next Post

KGN Yakin Pendukung Anies Pilih Pramono-Rano

Next Post
KGN Yakin Pendukung Anies Pilih Pramono-Rano

KGN Yakin Pendukung Anies Pilih Pramono-Rano

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12
Hati Nurani JPU yang Tuntut HRS Enam Tahun Penjara Dipertanyakan

Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

2025-04-11

Rutan Makassar Dinilai Rawan Bisnis Kejahatan karena Minim CCTV

2025-04-11
Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

2025-04-11
Ketua PP Bicara soal Kepemimpinan Muhammadiyah Masa Depan

MUI Mempertanyakan Sikap Presiden Prabowo yang Berencana Mengevakuasi Warga Gaza

2025-04-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

    Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Negara Muslim Terbesar di Dunia Harus Jadi Garda Terdepan Memerangi Islamofobia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Tempat yang Wajib Dikunjungi di Ciwidey Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wahdah Islamiyah Audiensi dengan Kementerian ATR/BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In