Jakarta (parade.id)- Kebaya disulkan ke dalam daftar Intagible Cultural Heritage (ICH) UNESCO, melalui mekanisme nominasi bersama (joint nomination) lima negara, yaitu Indonesia, Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand. Hal ini disampaikan Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid, belum lama ini.
“Kami telah bersepakat untuk mengusulkan kebaya sebagai warisan budaya tak benda melalui mekanisme nominasi bersama (joint nomination) negara-negara yang memiliki tradisi kebaya,” kata dia, narasi dalam video.
Proses pengusulan ini dikatakan olehnya dimulai ketika Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri bertemu Presiden Jokowi pada 2021 yang lalu. Tertulis demikian di akun Ditjen Kebudayaan, @budayasaya, Jumat (10/2/2023).
Dalam postingan akun tersebut, dijelaskan bahwa mekanisme ini mendorong kontribusi para negara pengusul untuk mempromosikan keberagaman budaya dan memperkuat persatuan serta solidaritas regional ASEAN.
“Petepan elemen budaya ke dalam daftar ICH UNESCO bukanlah pengakuan terhadap suatu negara aatas hak paten dan hak kekayaan intelektual warisan budaya, melainkan kontribusi negara pengusul dalam mempromosikan keberagaman budaya dan mendorong dialog antar komunitas.”
(Rob/parade.id)